Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Para sopir bus hanya bisa pasrah dengan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang dikeluarkan pemerintah.
Tak terkecuali, Sudaryanto, sopir bus PO Langsung Jaya jurusan Solo - Yogyakarta Pulang Pergi.
"Terpaksa tidak jalan, tidak kerja, tidak ada pemasukan. Pasrah di rumah," kata Sudaryanto, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Nasib Perusahaan Otobus Makin Terpuruk, Masih Pertimbangkan Jalankan Armada
Baca juga: Nasib Mahasiswi Bawa Porsche di Jalur Busway : Tak Mau Ngaku, Tapi Hanya Kena Tilang Rp 500 Ribu
"Selama pandemi Covid-19 saja pendapat sudah menurun drastis, biasanya tiap hari Dapat Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu sekarang cuma Rp 30 ribu," tambahnya.
Sudaryanto hanya bisa pasrah dan mengandalkan sisa uang yang dimilikinya.
Itu untuk menghidupi istri dan dua anaknya yang kini duduk di bangku SD dan SMA.
Pengiritan pengeluaran mau tidak mau dilakukannya.
"Makan seharian kembang kempis seadanya," tutur dia.
"Biasanya ayam, sekarang cuma nyeplok telur. Lauk seadanya," tambahnya.
Otobus Terpuruk
Perusahaan otobus kembali harus memupus angan mereka seusai larangan mudik Idul Fitri kembali diberlakukan.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubunhan No. PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi masa Idul Fitri 1442 H.
Larangan mudik membuat perusahaan otobus mikir-mikir untuk melajukan unit armada.
Baca juga: Meski di Sragen Ada Penyekatan, Pemudik Nekat Incar Jalur Tikus, Ini yang Bakal Dilakukan Polisi
Baca juga: Pondok Pesantren Solo Ini Larang Santri Mudik, Siapkan Prokes di Pondok: Ada Ruang Isolasi Mandiri
Apalagi, biaya operasional tiap unit armada tidaklah murah meskipun hanya melayani rute aglomerasi.