Meskipun sampai saat ini korban belum laporan secara resmu ke Polsek Ngemplak.
"Sudah kita himbau, tapi belum ke kantor," jelasnya.
Akan tetapi, dari kejadian tersebut Kapolsek Ngeplak menjelaskan pelaku akan dijerat Pasal 360 KUHP ayat 1 karena kelalaiannya menyebabkan warga celaka.
"Hukuman paling lama lima tahun," jelasnya.
Saat ditanya soal, ada dugaan kedua pelaku sedang mabuk minum keras (miras) Aripin menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan.
"Kalau soal itu, kita masih lalukan pengejaran," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila mengenal pelaku sesuai ciri-ciri di rekaman CCTV untuk langsung melalukan melaporkan.
"Karena membuat resah," ungkap dia.
Viral di Medsos
Viral video berisi detik-detik aksi nakal dua pemuda yang memasang meja kayu di tengah jalan sehingga membuat pengendara celaka.
Ternyata lokasi yang terekam dalam CCTV tersebut berada di sekitar Toko Kayu PD Sejati Jalan Ngemplak-Ketitang, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Adapun video tersebut di-share di mana-mana tak hanya akun medos di Boyolali, tetapi berbagai daerah sejak Kamis (20/5/2021).
Di antaranya di IG @boyolalikita yang ditonton hingga 16.483 tayangan.
"Bocah otak minus meletakkan meja di jalan sehingga mencelakaan orang lain," katanya dalam postingan.
Baca juga: Viral Video Mobil Pikap Berani Hadang Bus Rosalia Indah yang Ngeblong di Boyolali, Ini Kata Polisi
Baca juga: Viral Polisi Tidur Tak Lazim di Boyolali Bikin Dahi Berkerut, Motor & Mobil Susah Payah Melewatinya
Dari rekaman kamera CCTV menunjukkan ada orang tak dikenal denga sepeda motor tiba-tiba berhenti.
Satu orang di atas motor, satu orang lainnya yang diduga masih pemuda itu meletakkan meja kayu dengan posisi melintang di tengah jalan.
Akibatnya, pengendara yang tengah melintas celaka karena penerangan di kawasan tersebut memang tak maksimal alias cukup gelap sehingga meja tak terlihat.
Lantas seperti apa kronologinya?
Pemilik Toko Kayu PD Sejati sekaligus pemilik rekaman CCTV, Endang mengungkapkan, dia baru menyadari ada rekaman setelah korban datang ke rumahnya.
"Ada warga Nogosari datang ke rumah Rabu (19/5/2021) sekira pukul 11/00 WIB, saya tanya ada apa?," jelasnya kepada saat ditemui TribunSolo.com pada Kamis (20/5/2021).
Usut punya usut, pria bernama Rico Surya Putra Susila (20) warga Remi RT 02 RW 02 Desa Rembun, Kecamatan Nogosari meminta izin melihat rekaman CCTV di rumahnya.
Pasalnya Selasa (18/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, Rico mengalami kejadian tak menyenangkan dan celaka karena menabrak meja yang ada di tengah jalan.
Padahal saat itu jalan tidak dalam kondisi rusak.
Baca juga: Alasan Pengelola Ndayu Park Sragen Tak Tegur Sejoli Diduga Mesum : Jika Senonoh, Tangannya di Tengah
Baca juga: Kala Warga yang Jadi Langganan Banjir di Purwosari Tagih Janji Gibran : Sudah 10 Tahun Kebanjiran
"Penasaran siapa yang menaruh meja di tengah jalan," ungkapnya.
Ternyata setelah melihat rekaman CCTV di rumahnya, alangkah kagetnya pemilik rumah dan pengendara yang terjatuh tersebut.
"Ada dua pemuda secara sengaja memasang meja melintang di tengah jalan," aku dia.
Korban menurut Endang, mengalami luka-luka hingga sepada motor bagian depan ringsek dan kaca spion rusak parah.
"Allhamdulilah selamat, lega setelah lihat rekaman CCTV," jelasnya.
Viral Polisi Tidur
Polisi tidur atau bangunan pembatas kecepatan kendaraan yang melintang di jalanan, pastinya sudah tidak asing.
Di banyak lokasi, dengan mudah ditemui alat yang dibuat baik dengan asal, semen atau pita kejut karet ban.
Namun apa jadinya jika polisi tidur dibuat tak lazim, mau lihat?
Kejadian ini nyata dibangun di Dukuh Indopekso, Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali.
Baca juga: Terburu-buru Berakhir Pilu, Pengendara Xpander di Boyolali Nyemplung Sawah, Mobilnya Sampai Terbalik
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan di WKO Boyolali, Bocah & Pamannya Jadi Tersangka, hingga Penyabab Perahu Terbalik
Dari pantauan TribunSolo.com, penampakan polisi tidur itu cukup besar jauh berbeda dengan bentuk pada umumnya yang ada di jalanan.
Sangking tingginya polisi tidur tersebut, membuat mobil sedan cukup pendek kesulitan untuk melintasinya.
Bahkan kendaraan matic harus menyerong agar bisa lewat.
Fenomena itu pun juga viral di media sosial (medsos) di antaranya di @boyolali_info sehingga banyak komentar netizen dan disukai 3088 orang.
Adapun warga sekitar, Supri mengaku polisi tidur tersebut baru saja dibangun.
"Masih baru, saya kurang tahu pastinya tapi sekitar seminggu yang lalu," ucap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (19/5/2021).
Supri mengatakan warga membangun polisi tidur tersebut agar pengendara yang melintas tidak ngebut di jalanan.
Ia berharap, polisi tidur tersebut tidak dibongkar melainkan diperbaiki.
"Pengennya (polisi tidur) tetap ada, tidak dibongkar tapi diperbaiki saja," harapnya.
Mediasi Pemerintah
Pemerintah Desa Lampar akhirnya melakukan mediasi antar warga, Rabu (19/5/2021), imbas dari viralnya polisi tidur tak lazim di Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali.
Mediasi yang difasilitasi Pemdes Lampar bersama jajaran Forkompincam Tamansari itu menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Camat Tamansari, Wurlaksono, menyebut, ada 6 poin yang sudah disepakati dan dipatuhi bagi berbagai pihak mediasi.
"Ada 6 poin yang sudah disepakati, antara lain polisi tidur diperbaiki agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lewat. Selain itu, muatan tonase truk pasir diturunkan," kata Wurlaksono, Rabu (19/5/2021).
Dalam kesepakatan tersebut, sebuah depo pasir di lokasi tersebut juga diminta untuk ditata ulang.
Pemilik depo pasir, juga menyatakan bersedia ikut patungan memperbaiki jalan.
"Bagi truk dan kendaraan lain saat melewati di jalan tersebut untuk lebih pelan-pelan, " tutur Wurlaksono.
Baca juga: Lika-liku Pusat Kuliner Galabo Solo : Pernah Tenarkan Nama Jokowi, Kini Dibangkitkan Oleh Gibran
Baca juga: Habis Libur Pemain Persis Solo Wajib Swab Test, Jika Positif Harus Menepi Dulu, Dilarang Gabung Tim
Wulkasono mengatakan pihaknya menggelar mediasi tersebut karena viralnya polisi tidur yang dianggap tak lazim.
"Hari ini kami melakukan memediasi terkait unggah postingan Senin (17/5/2021) terkait polisi tidur di Indopekso, Lampar, Tamansari, Boyolali, dan telah sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak," ucap Wurlaksono, saat ditemui TribunSolo.com, di Kantor Desa Lampar, Rabu (19/5/2021).
Wurlaksono mengatakan kesepakatan ini dibuat bertujuan untuk membuat rasa aman warga sekitar.
Dia mengatakan dari kesepakatan ini akan diserahkan kepada musyawarah RT setempat
Lanjut ia mengatakan dari musyawarah RT tersebut, akan menghasilkan kesepakatan berupa keputusan RT tersebut.
"Saya berharap dalam kasus ini menjadi pembelajaran bersama, saling uwongke saling menghargai, tidak menang sendiri," pungkasnya. (*)