"Mau diperiksa, kami aman," katanya.
Mengaku Sudah Ajukan Izin
Salah satu sekolah informal di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo kini tengah menjadi sorotan.
Itu karena para murid sekolah tersebut diduga melakukan pengerusakan makam di pemakaman Cemoro Kembar beberapa waktu lalu.
Izin pendirian sekolah informal berbasis pendidikan agama tersebut mulai dipertanyakan.
Baca juga: Penjelasan Pengasuh Sekolah Informal Soal Perusakan Makam di Solo: Anak-anak Sudah Kami Larang
Baca juga: Kasus Perusakan Makam Mojo Solo, Polisi Panggil Pengasuh Sekolah Informal : Kita Upayakan Diversi
Pengasuh sekolah informal, Wildan mengaku, pihaknya sudah mengajukan izin ke Kementerian Agama.
Namun, surat keputusan belum sampai ke tangannya.
"Izin memang sudah (diajukan). Tapi SK-nya belum keluar masih proses," akunya, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono Soal Perusakan Lawu : Siapa Pun yang Senggol Alam Menyakiti Hati Saya
Menurut Wildan, proses itu membutuhkan waktu lama apalagi di tengah pandemi Covid-19.
"Proses izin di masa Corona susah. Banyak penundaan, diantaranya survei lokasi dari Kementerian Agama," ucap dia.
"Penundaan itu karena Corona, (Kementerian Agama) tidak mendekat ke area zona merah Covid-19," tambahnya.
Polisi Sudah Panggil Saksi
Proses penyelidikan atas kasus dugaan perusakan makam di Pemakaman Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo masih bergilir.
Perusakan tersebut diduga dilakukan anak-anak yang ikut dalam sekolah informal yang tak jauh dari lokasi makam.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kasus Remaja Klaten Tabrak Polisi di Prambanan Berakhir Diversi : Sudah Dipulangkan untuk Dibina
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Ungkap Kegagalan Upaya Diversi