Berita Solo Terbaru

Gibran Persilakan 10 Mahasiswa yang Bentangkan Poster saat Kunjungan Jokowi Temui Dirinya

Penulis: Iqbal Fathurrizky
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat kunjungi Terminal Tirtonadi Solo pada Kamis (16/9/2021).

Laporan wartawan TribunSolo.com, Iqbal Fathurrizky

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 10 Mahasiswa UNS diamankan kepolisian akibat bentangkan poster saat Presiden RI Joko Widodo mengunjungi UNS.

Akibat kejadian tersebut banyak yang menilai pihak kepolisian terlalu reaktif terhadap mahasiswa.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarty, menanggapi penangkapan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Senin (13/9/2021) kemarin.

Baca juga: Vaksinasi Kota Solo Sudah 100 Persen, Gibran Janji Kini akan Kejar Vaksin Warga KTP Non-Solo

Baca juga: Tegas! Gibran Tutup Taman Jaya Wijaya di Mojosongo, karena Pengunjung Berkerumun & Abaikan Prokes

Poengky menyayangkan adanya penangkapan terhadap para mahasiswa UNS ini.

Pasalnya, para mahasiswa ini hanya menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke UNS.

"Kami menyayangkan adanya penangkapan pihak Kepolisian, kepada seseorang di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo, pada saat mereka membentangkan poster pada saat Presiden Jokowi lewat," kata Poengky dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).

Terkait dengan itu, Wali Kota Solo Gibran angkat bicara.

Baca juga: Ini Alasan Gibran Minta Kampus di Solo Segera Tatap Muka,di Antaranya Hidupkan Ekonomi di Sekitarnya

Gibran mengaku sudah menghubungi Kapolresta Solo langsung untuk melakukan konfirmasi terkait penangkapan 10 mahasiswa tersebut.

"Tanya Kapolres, saya sendiri pun sudah telepon Kapolres untuk konfirmasi," kata Gibran kepada TribunSolo.com Kamis (16/9/2021).

Bahkan Gibran juga menegaskan sudah menghubungi Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Gibran menyampaikan kepada Jamal jika mahasiswanya hendak bicara kepadanya akan diberikan fasilitas.

"Kemarin saya sudah telepon pak rektor monggo kalau mahasiswanya itu mau ketemu saya, saya fasilitasi. Saya sudah ngomong gitu sama Pak Rektor," jelas Gibran.

Alasan Bentangkan Poster 

Sejumlah mahasiwa nekat membentangkan poster saat kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Kampus UNS Solo, Senin (13/9/2021).

Aksi itu dilakukan mahasiswa tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga aparat kepolisian melakukan langkah pengamanan. 

Menurut Muhammad Tema selaku mahasiswa yang melakukan aksi, pihaknya hanya ingin mencoba menyampaikan aspirasi secara damai dan santun, tanpa bermaksud menghambat tugas Jokowi.

Baca juga: 5 Fakta 10 Mahasiswa UNS Diciduk karena Bentangkan Poster, Ada Dialog Panjang Sebelum Dibebaskan

Baca juga: Di Balik Pembebasan 10 Mahasiswa UNS Solo yang Diciduk Polisi, Kuasa Hukum : Ada Dialog Panjang

"Sebelumnya memang kami sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk melakukan aksi ini namun tidak diperbolehkan," katanya. 

Hal tersebut membuat mahasiswa tidak melakulan koordinasi dengan pihak kepolisian. 

Pasalnya, koordinasi yang akan dilakukan dianggap akan ditolak oleh pihak Kepolisian, sama halnya dengan koordinasi yang telah rekan-rekan mahasiswa lakukan kepada pihak rektorat.

Baca juga: Bosan Kuliah Online, Mahasiswa Wonogiri Tak Malu Jadi Petani Porang, Bisa Raup Puluhan Juta Rupiah

"Sehingga kami mengambil langkah sendiri untuk melakukan aksi seperti ini karena menurut kami hal ini perlu untuk disampaikan," ujarnya. 

Terpisah, Paralegal Mahasiswa Haikal Narendra menyayangkan adanya kejadian pengamanan mahasiswa ini.

Sebab terkesan tidak sesuai dengan Pasal 22 ayat (3) No.30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin bahwa setiap orang memiliki kebebasan berpendapat.

Baca juga: 5 Fakta 10 Mahasiswa UNS Diciduk karena Bentangkan Poster, Ada Dialog Panjang Sebelum Dibebaskan

Ditambah, aksi itu tidak diniatkan untuk melakukan tindakan anarkis kepada Presiden. 

"Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya senjata tajam ataupun senjata tumpul yang dibawa oleh kawan-kawan mahasiswa," katanya.

"Aksi ini murni untuk menyampakan aspirasi yang dimiliki oleh kawan-kawan mahasiswa," imbuhnya.

Dia menyadari, dalam aksi ini ada beberapa prosedur yang dilewati oleh kawan-kawan mahasiswa. 

Sebab,  menurut mahasiswa sendiri mereka tidak berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena mereka merasa pasti tidak akan diizinkan untuk menggelar aksi ini.

Komentar Aktivis HAM

Aktivis HAM buka suara soal 10 mahasiswa yang diamankan Polisi saat kunjungan Jokowi ke UNS Solo. 

Dia menilai tindakan tersebut terlalu reaktif.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menerangkan, penangkapan itu sebagai pendekatan yang salah.

"Salah, padahal Jokowi sendiri memahami bahwa mahasiswa punya peran untuk bersikap ekspresif, kritis dan bersuara di dalam publik," kata dia kepada TribunSolo, Senin (13/9/2021).

Julius menyayangkan, bahwa yang selalu menjadi masalah dalam penanganan ekspresi publik adalah dengan dalih mengganggu ketertiban umum sehingga harus diamankan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Bebaskan 10 Mahasiswa UNS, Usai Bentangkan Poster saat Presiden Jokowi Lewat

Baca juga: Di Balik Pembebasan 10 Mahasiswa UNS Solo yang Diciduk Polisi, Kuasa Hukum : Ada Dialog Panjang

Padahal, selama tidak terjadi kekerasan dan vandalisme atau pengerusakan.

"Kita ambil contoh petani yang juga diamankan kemarin, itu salah alamat," aku dia.

"Itu adalah aspirasi masyarakat di level akar rumput, salah jika menggunakan pendekatan ketertiban umum," jelasnya menekankan.

Terlebih kata dia, Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa mahasiswa memang sudah waktunya kritis untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Maka, jika penangkapan demi penangkapan dilakukan, maka yang akan terjadi bisa mencoreng nama baik Presiden Jokowi.

"Presiden akan dinilai otoriter, tidak mau menerima demo. Dengan begitu yang rusak adalah nama presiden, itu kan acaranya presiden," jelasnya.

Julius menilai, komando Kapolri diperlukan untuk memberikan instruksi kepada anggotanya agar tidak terulang kejadian serupa di titik-titik kunjungan presiden selanjutnya.

Penyampaian aspirasi dari masyarakat di level bawah, selama tidak ada tindak kekerasan dan vandalisme, kata dia tidak perlu ada tindakan yang represif dari aparat.

"Ketakutan publik nantinya yang akan tercipta. Nanti masyarakat tidak mau lagi menyampaikan aspirasi karena takut ditangkap," terang dia.

"Padahal kesempatan kunjungan itulah yang seharusnya dimanfaatkan betul karena bisa mendengar aspirasi masyarakat di level paling bawah," jelasnya.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Minta Pembelajaran Tatap Muka Jalan Terus : Risiko Klaster Minim, PJJ Tak Optimal

Sempat Ditangkap Polisi

Polisi akhirnya membebaskan 10 mahasiswa UNS yang sempat diamankan karena membentangkan poster saat Presiden Jokowi ke kampus.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.

"Tadi siang menjelang sore, 10 mahasiswa tersebut sudah dihantar petugas ke UNS," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (13/9/2021).

Ade menjelaskan, aturan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang (UU).

Tulisan dari mahasiswa untuk Presiden Jokowi saat kunjungan ke UNS Solo. (Istimewa BEM UNS Solo)

Meski demikian, Ade menekankan tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.

Yakni memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.

"Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan, kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.

Dia menekankan, aruran lain yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Tak Hanya Satu Tulisan, Mahasiswa Ternyata Bawa Banyak Poster untuk Sambut Presiden Jokowi di UNS

Baca juga: Mendikbud Nadiem Minta Pembelajaran Tatap Muka Jalan Terus : Risiko Klaster Minim, PJJ Tak Optimal

"Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama," aku dia.

"Semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat," ujarnya.

Banyak Tulisan

Ternyata poster yang dibawa mahasiswa untuk ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ke UNS tidak hanya satu buah, Senin (13/9/2021).

Ada sejumlah poster yang disiapkan mahasiswa saat Jokowi melakukan kunjungan kerjauntuk menghadiri pertemuan majelis rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia,

Saat rombongan presiden datang, ada satu mahasiswa yang membentangkan poster bertuliskan "PAK TOLONG BENAHI KPK".

Menurut Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, ada sejumlah poster yang dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Harta Jokowi Naik Rp 8 Miliar saat Pandemi, Kenaikan Harga Tanahnya di Solo Jadi Salah Satu Faktor

Baca juga: Ini Sosok yang Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS, Langsung Dibawa Polisi Bersama 9 Orang Lainnya

Seperti, "TERIMAKASIH PAK, KAMI BISA BELI PUPUK", "Terimakasih Pak, Telah Jaga Lingkungan kami" dan "PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL".

Dia mengaku ada sejumlah poster yang dibuat mahasiswa.

Tetapi saat presiden tiba, baru satu spanduk yang dibentangkan mahasiswa.

"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat," jelas dia kepada TribunSolo.com.

9 Orang Ditangkap

Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diwarnai aksi pembentangan poster, Senin (13/9/2021).

Poster itu di antaranya "PAK TOLONG BENAHI KPK" saat Presiden Jokowi melintas di Jalan Ir Sutami atau halte UNS yang berada di Kecamatan Jebres.

Poster itu dibentangkan dengan dipegangi seorang pemuda, yang berdiri di halter tersebut.

Menurut Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, orang yang membentangkan poster itu bernama Daffa.

"Daffa membentangkan poster di halte UNS, lalu pada pukul 11.13 WIB, dia dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam," katanya kepada TribunSolo.com.

Melihat temannya diamakan petugas, dua orang mahasiswa lainnya bernama Khanif, dan Tekwo menghampiri Daffa.

Mereka juga turut diamankan petugas, dan dibawa ke dalam mobil.

Petugas kemudian melakukan sweeping di sekitar area halte UNS itu.

Hasilnya, petugas mengamankan empat mahasiswa diamankan.

Mereka adalah Afif, Prama, Tema, dan Ammar.

Baca juga: Saat Pria Klaten Bernama Joko Widodo Pakai Kaus Robek, Dampingi Presiden Jokowi Beri Keterangan Pers

Baca juga: Pertama Kali Selama Jadi Presiden, Jokowi Bertemu Orang Bernama Sama Joko Widodo, Tapi Panggilan Edi

"Tas mereka digeledah, lalu mereka dibawa dengan menggunakan mobil warna putih," ujarnya.

Selain itu, tiga mahasiswa lainnya bernama Mishbakh, Wicak, dan Raden juga diamankan petugas saat hendak menyuarakan aspirasinya.

Zakky mengatakan, sepuluh mahasiswa yang diamankan ini sudah mendapat pendampingan hukum.

"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat," kata dia.

Dibentangkan Mahasiswa

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Kota Solo, Senin (13/9/2021).

Jokowi dan rombongan tiba di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sekira pukul 11.00 WIB. 

Meski mendapatkan pengawalan ketat, dan iring-iringan dari pihak kepolisian, namun tak ada bunyi sirene yang terdengar.

Baca juga: Isi Tulisan di Spanduk yang Hendak Dibentangkan Mahasiswa saat Kunjungan Jokowi ke UNS Solo

Baca juga: Awal Mula Jalan Simo-Kalioso di Boyolali Bisa Rusak Parah, hingga Warga Bikin Spanduk Menggelitik

Sesampainya di kampus UNS, rombongan disambut oleh mahasiswa yang membentangkan poster. 

Poster tersebut dibentangkan seorang mahasiswa di Halte Bus BST di Depan Kampus UNS. 

"PAK TOLONG BENAHI KPK" tulisnya dalam poster itu.

Baca juga: Nyanyikan Bella Ciao, Elseid Hysaj Diserang Ultras Lazio, Spanduk Dibentangkan di Jembatan Roma

Akibatnya, polisi langsung mengamankan pria tersebut. 

Pihak kepolisian juga melakukan razia kepada sejumlah pemuda yang berada di kawasan tersebut. 

Hasilnya, tujuh mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian. 

Pembentangan poster itu dibenarkan Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Lurah Dicopot Wali Kota Solo Gibran Gegara Pungli Zakat, Spanduk #WeTrustSuparno Tersebar di Gajahan

"Kami ingin menyambut pak Jokowi, tapi mungkin beberapa teman ingin menyampaikan apresiasi lewat poster dan sebagainya," katanya. 

Namun sebelum spanduk tersebut dibentangkan, para mahasiswa tersebut sudah diantisipasi oleh pihak kepolisian. 

Pihak kepolisian melakukan sweeping di depan kampus UNS, dan menggeledah tas sejumlah mahasiswa.

Baca juga: Nyanyikan Bella Ciao, Elseid Hysaj Diserang Ultras Lazio, Spanduk Dibentangkan di Jembatan Roma

"Teman-teman kami ditangkap. Sekitar tujuh orang, dan sepertinya masih nambah lagi," ujarnya.

Dia masih mencari tau, kemana ke tujuh mahasiswa itu dibawa pihak kepolisian. 

Zakky menuturkan, tulisan dalam spanduk tersebut tak ada unsur untuk menghina presiden. 

Hanya saja, mahasiswa ingin Presiden membenahi sejumlah isu nasional, yang dinilai mahasiswa perlu dibenahi.

"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya Jokowi tolong benahi KPK," ujarnya. 

Atas kejadian ini, BEM UNS dalam waktu dekat ini akan melakukan siaran pers perihal tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak masih enggan memberikan keterangan perihal tersebut. (*)

Berita Terkini