Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pembebasan lahan untuk Tol Solo-Jogja mengalami lika-liku, apalagi jika tanah itu kas desa.
Kasi Pengadaan Dan Pengembangan Tanah BPN Boyolali Djarot Sucahya menjelaskan, jika tanah warga, hanya diberi dua pilihan dengan harga Tim Appresial.
Tapi jika lahan itu milik Desa, tak semudah itu, karena elepasannya perlu mendapatkan persetujuan dari Gubernur.
Perlu persetujuan Gubernur setelah lahan tersebut selesai di hitung oleh tim Aprrasial dan dilakukan musyawarah.
Baca juga: Terbongkar! Ternyata Pencuri Mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo Pakai Kunci Duplikat, Ini Temuan Polisi
Baca juga: Alasan Para Bocah yang Nekat Masuk Tol Solo-Semarang: Demi Konten Ekstrem, Ingin Dapat Uang
Makanya, meski nilai uang ganti rugi sudah ditetapkan, namun belum bisa dilakukan pembayaran.
Namun, baru bisa dibayarkan setelah mendapat persetujuan Gubernur Jateng.
"Tanah kas desa terdampak tol di Kecamatan Banyudono ada 53 bidang dan Sawit ada 22 bidang," aku dia kepada TribunSolo.com, Rabu (13/10/2021).
"Saat ini sedang proses pemberkasan dalam rangka pengajuan persetujuan. Karena pengajuan persetujuan menjadi tugas Desa didampingi Dispermasdes Kabupaten," jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus T mengatakan pihaknya terus melakukan pendamipingan dalam pelepasan 75 bidang.
"Untuk UGR 75 TKD terdampak saat ini sudah klir dan penetapan lokasi (Penlok) juga selesai," aku dia.
"Sedangkan balai desa yang terkena jalan tol ada dua, yakni di Kuwiran dan Guwokajen. Saat ini sedang pengajuan persetujuan ke Gubernur," terangnya.
Tanah kas desa tersebar, mulai dari Kuwiran sebanyak 31 bidang, Desa Jembungan 22 bidang.
Kemudian di Kecamatan Sawit, yakni Desa Guwokajen sebanyak 11, Desa Jatirejo sebanyak 1 bidang dan Desa Kateguhan 10 bidang.
Kemudian menerjang dua bidang milik desa Ngresep, Ngemplak di Desa Kuwiran Banyudono, yang sebelumnya merupakan tanah pengganti karena terimbas perluasan Bandara Adi Soemarmo.
Baca juga: Curhatan Bupati Sragen : Kesulitan Capai Target Vaksinasi 70 Persen, Meski Stok Sangatlah Melimpah
Juga empat bidang TKD milik Desa Donohudan, Ngemplak di Desa Jembungan, Banyudono serta di Desa Kateguhan dan Jatirejo, Sawit.
Empat bidang tanah tersebut pengganti dari TKD yang terdampak perluasan Asrama Haji Donohudan (AHD), Ngemplak.
Ramai-ramai Dapat Ganti Rugi
Warga di Desa Guwokajen, Kacamatan Sawit, Kabupaten Boyolali yang lahannya tergerus Tol Solo-Jogja mendapatkan uang Rp 52,7 miliar.
Adapun informasi yang diterima TribunSolo.com, Rp 52.723.055.262 dibagi untuk 46 pemilik lahan yang dibebaskan seluas 45.376 meter persegi.
Sementara penerima terbanyak bernama Saugi mencapai Rp 3,6 miliar, karena lahannya yang terdampak seluas 3.422 meter persegi.
Baca juga: Ambyar! Pesta Nikah yang Datang Membludak, hingga Ada Orkes Musik di Boyolali Dibubarkan Satpol PP
Baca juga: Sedih, Dalang di Boyolali ini Harus Ngamen karena Pandemi : Dulu Dibayar Rp 50 Juta, Kini Rp 50 Ribu
Ketua RT Dusun Klinggen, Guwokajen, Sawit, Aris Harjoko mengatakan pembebasan lahan mencapai 90 persen.
Sedangkan sisanya, masih ada 9 bidang dalam proses pemberkasan dan penggatian uang ganti rugi belum bisa selesai semua.
"Masih ada pemberkasan yang belum kelar. Maka kami dan warga yang terdampak meminta agar ada tenggat waktu pembongkaran rumah," jelas dia kepada TribunSolo.com, Senin (20/9/2021).
"Paling tidak tiga bulan, karena banyak yang belum memiliki tempat tinggal baru," terangnya.
Kasi Pengadan Tanah dan Pengembangan Pertanahan BPN Boyolali Djarot Sucahya mengatakan pembebasan lahan telah dilakukan di Desa Kuwiran dan Kateguhan, Sawit.
Sedangkan dua hari ini pembebasan dilakukan di 70 bidang tanah di Desa Guwokajen.
"Itupun kalau persyaratan lengkap semua, karena kadang masih ada pemberkasan yang kurang sehingga pembebasan menunggu dilengkapi dulu," jelasnya.
"Kalau sukses per Selasa (21/9) sudah terbayarkan 553 bidang dari total 907 bidang yang terdampak proyek tol Jogja-Solo atau sekitar 60 persen," bebernya.
Baca juga: Kaget Diberi Gelar Kanjeng Pangeran Widuronagoro, Gibran : Kehormatan, Tapi Saya Salah Kostum
Percepatan pembebasan lahan akan dilakukan mengingat kesepakatan nominal ganti rugi telah dilakukan di Desa Jatirejo dan Kateguhan.
Tahapan pembebasan lahan dimulai dari kelengkapan berkas, verifikasi apakah layak dibayarkan atau belum. Pembayaran ganti rugi baru bisa dilakukan ketika pemberkasan tuntas.
"Saat ini masih bergulir (Proses verifikasi berkas,red). Sedangkan di Guwokajen ada 85 bidang yang kena tapi yang lolos verifikasi dan dibayarkan baru 70 bidang," kata dia.
"Kendalanya lebih pada proses melengkapi berkas itu tergantung dari kecepatan warga. Kalau warganya cepat maka proses ganti rugi juga cepat," jelasnya.
Djarot menargetkan pembebasan lahan jalan Tol Jogja-Solo di Boyolali bisa selesai pada akhir 2021.
Pembayaran uang ganti rugi juga bergantung pada kondisi keuangan kas negara.
Selain itu, pembangunan akan dilakukan secara paralel.
Begitu pembebasan lahan klir, warga diberi tenggat waktu satu bulan untuk pengosongan. Lalu dilanjutkan proses pembangunan jalan tol dilakukan.
Warga Klaten Jadi Miliarder
Sebanyak Rp 855 miliar diterima warga Kabupaten Klaten yang lahannya tergilas Tol Solo-Jogja.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono uang hampir 1 triliun rupiah itu untuk membayar ribuan bidang tanah milik warga.
"Sudah ada 15 desa dan 1026 bidang yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja yang sudah kami bebaskan," kata Sulistiyono kepada TribunSolo.com.
Dari 15 desa yang terdampak, ada 7 bidang merupakan tempat peribadatan di 4 kecamatan.
Baca juga: Warga Karanganom Ramai-ramai Jadi Miliarder, Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 63 Miliar
"Untuk rumah ibadah akan diganti tanah," ujarnya.
Kemudian dia menyebutkan, ada 42 pemilik bidang yang berasal dari tiga kecamatan mengikuti kegiatan ganti rugi di desa Beku, Kecamatan Karanganom.
Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Karanganom, Desa Kuncen di Kecamatan Ceper dan Desa Sidhoharjo di Kecamatan Polanharjo.
"Masing-masing 40 pemilik bidang dari Desa Beku, 1 pemilik bidang masing-masing dari Desa Kuncen dan Desa Sidhoharjo," ujarnya.
Kaya Mendadak
Seorang petani asal Klaten Paiman (67) tidak serakah terhadap harta.
Pria yang baru mendapat uang ganti rugi tol ini ingin membaginya untuk anaknya.
Senyumnya begitu ramah kepada siapapun saat menerima ganti rugi karena tanahnya di Dukuh Sidorejo, Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten tergilas tol.
Ya, petani itu menerima uang paling banyak hingga Rp 4 miliar.
Meski saat itu banyak seles mobil biasa hingga mewah, dia sama sekali tak tertarik membelanjakan uangnya demi kendaraan.
Rencana uang miliaran akan dibagikan ke anak-anaknya itu.
Baca juga: Kabar Baik di Boyolali, Kasus Corona Menurun & Tak Ada yang Meninggal,Tapi Jangan Euforia Berlebihan
Baca juga: Catat! Ini Janji Bupati Yuni untuk Atlet Asal Sragen, yang Bisa Bawa Pulang Medali di PON XX Papua
Mengingat ada 3 bidang yang tergilas mulai rumah beserta perkaranganya dan dua patok sawah milik keluarganya
"Rumah dan 2 patok sawah saya terdampak proyek Tol Solo-Jogja, hari saya menerima ganti rugi tersebut," ucap Paiman kepada TribunSolo.com, Kamis (16/9/2021).
Lanjut, Paiman mengatakan dirinya mengatakan menerima ganti rugi tersebut dengan total Rp 4 miliar.
Dia mengatakan meski mendapatkan ganti rugi tersebut, dirinya masih harus membagi itu untuk 12 ahli warisnya.
"Saat ini saya hanya memiliki seperempat patok dari dua patok," kata dia.
Kemudian ia menerangkan uang ganti rugi tersebut akan dimanfaatkan untuk membeli tanah beserta bangunan rumah.
Selain itu, aku dia, dia sudah mendapatkan dua rumah pengganti untuk kedua anaknya.
"Satu rumah berada di Dukuh Kolekan, Desa Beku, dan satu rumah lahi di Dukuh Beku, Desa Beku, saya beli rumah itu sekitar seharga Rp 500 juta dan Rp 600 juta," uja dia.
Dia masih menempati rumahnya yang sudah dibeli pemerintah untuk tol, karena belum diminta pindah.
"Saya belum mulai memindahkan barang-barang saya dari rumah saya, sebenarnya dimulai kapan," jelas dia.
Terima Rp 3,2 Miliar
Secara bergantian warga Kabupaten Klaten yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja menjadi kaya raya karena menerima miliaran rupiah.
Kini ada, Mudono (55) pemilik lahan di Desa Beku, Kecamatan Karanganom.
Tak tanggung-tanggung, pria yang tinggal di Kecamatan Pedan itu menerima ganti rugi jauh melebihi rekan-rekannya.
Mudono mengatakan, lahannya yang terdampak proyek tersebut sekitar 2.298 meter persegi.
"Saya menerima ganti rugi sekitar Rp 3,2 miliar," kata Mudono kepada TribunSolo.com, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Gunakan Alat Berat, Rumah-rumah di Sleman Dirobohkan untuk Proyek Tol Yogyakarta-Solo
Baca juga: Warga Klaten Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo - Jogja Hari Ini, Langsung Didatangi Sales Kendaraan
Mudono mengatakan uang ganti rugi tersebut tak akan dibuat untuk foya-foya apalagi pesta sesaat semata.
Tetapi akan digunakan untuk membeli indekos di kawasan kampus sebanyak dua tempat di Kota Malang dan Kota Jogja.
"Saya beli bangunan jadi di Jogja dan Malang, masing-masing luasnya 110 meter persegi, dua lantai dan terdiri dari 7 kamar di Jogja dan 8 kamar di Malang," kata dia.
Saat datang menerima secara simbolis pun, Mudono tampak sederhana.
Dia menggunakan sepeda motor layaknya masyarakat biasanya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan ada 69 bidang tanah di Desa Beku yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja.
"Total ada 69 bidang di Desa Beku, dan baru 40 bidang yang sudah cair hari ini," kata Sulistiyono.
Lanjut, Sulistiyono mengatakan sebanyak Rp 43 miliar yang dianggarkan untuk 40 bidang di Desa Beku yang terdampak Tol Solo-Jogja.
Baca juga: Reaksi PDIP saat Gibran Pilih Puji Anies Ketimbang Jokowi, Singgung Sikap Njawani Wali Kota Solo
Baca juga: Bupati Sragen Targetkan 70 Persen Warganya Sudah Divaksin Sebelum Desember
Kemudian dia mengatakan untuk 29 bidang yang lain akan dilakukan pembayaran ganti rugi di tahap berikutnya.
"Masih ada 29 bidang yang belum terima ganti rugi, masing-masing 20 tanah kas desa dan 9 perorangan, nantinya akan dilaksanakan di tahap berikutnya," .
Terima 36 Miliar
Warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menerima uang Rp 36,4 miliar karena tanah terdampak Tol Solo-Jogja.
Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) oleh pemerintah dilakukan Selasa (29/6/2021).
Kepala badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat di sela-sela pembayaran tersebut mengatakan, Rp36,4 miliar untuk menebus 58 bidang tanah milik warga.
"Pembayaran dan pelapasan hak atas tanah sejumlah 58 bidang ini senilai Rp36,4 miliar," ujar dia.
Menurut Agung, secara keseluruhan di desa tersebut terdapat 77 bidang tanah yang ikut diterjang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Namun, untuk saat ini baru 58 bidang yang dibayarkan karena bidang tanah yang belum dibayarkan masih melengkapi persyaratan administrasi.
Baca juga: Warga Desa Kuwiran Boyolali Kaya Raya, Terdampak Proyek Tol Solo - Jogja: Total Ganti Rugi Rp 165 M
Baca juga: Curhatan Warga Boyolali Terdampak Tol Solo-Jogja : Proyek Berjalan, Tapi Kini Belum Dapat Ganti Rugi
Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten Christian Agung Nugroho menambahkan di desa itu warga paling tinggi menerima UGR senilai Rp2,1 miliar.
"Untuk warga paling kecil menerima UGR yakni Rp13 juta," ucapnya.
Selanjutnya, kata Christian, Desa Glagahwangi merupakan desa ke 10 yang telah menerima pembayaran dan pelpasan hak UGR tol Yogyakarta-Solo di Klaten.
"Sebelumnya sembilan desa sudah menerima pencairan UGR. Hingga saat ini sudah ada 15 desa yang menjalani musyawarah, di mana sepuluh desa di antaranya sudah cair UGR-nya," imbuh dia.
Sekadar informasi, di Desa Glagahwangi juga terdapat 4 bidang tanah kas desa (TKD) yang ikut diterjang tol.
Terima 400 Miliar
Wilayah Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo.
Sejauh ini dua kecamatan sudah menerima uang ganti rugi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Dua kecamatan itu adalah Polanharjo dan Delanggu," ujar Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, Selasa (1/6/2021).
Dijelaskannya, ada 496 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.
Dia merincikan, bidang-bidang tanah yang terdampak itu tersebar di tujuh desa.
Baca juga: Gemasnya Kepala DKK, Muncul Klaster Baru di Manahan Pasca Acara Reuni Lansia dari Luar Kota Solo
Baca juga: Nasib Sertifikat Tanah Masih Abu-abu Usai 5 Ruangan BPN Klaten Terbakar,Arsip Tol Solo-Jogja Gimana?
"Tujuh desa itu antara lain Keprabon, Sidoharjo, Mendak, Polan, Sidomulyo, Kauman, dan Kapungan," ucapnya.
Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.
"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.
"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampam terima uangnya utuh," papar dia.
Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.
Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.
Puluhan Desa
Sebanyak 51 bidang tanah di Desa Kadirejo dan Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja - Solo.
Para pemilik tanah nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi.
Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan, jumlah uang ganti rugi yang harus dibayarkan untuk 51 bidang yang terdampak mencapai Rp 51 miliar.
"Sekitar segitu uang yang akan dibayarkan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo," ujar Sulistiyono, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Inilah Untung Raharjo, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja yang Membuat Monumen Setum di Ngawen Klaten
Baca juga: Delapan Desa di Jogonalan Lenyap Tergusur Tol Solo-Jogja, Tak Hanya Rumah, Sekolah & Masjid Pindah
Kata dia, uang sebesar Rp 30 miliar untuk membebaskan tanah di Desa Kadirejo.
"Sementara untuk yang di Desa Jungkare sebesar Rp 21 miliar," ujarnya.
Menurutnya, proses musyawarah antara warga dengan Satker PPK tol Jogja-Solo berjalan baik.
Ia mengaku, dalam musyawarah tersebut dimungkinkan ada warga yang minta ganti rugi tapi bukan dengan uang.
"Kami sempat berpikir nanti ada warga yang minta diganti dengan tanah lain atau sawah."
"Namun semuanya sepakat untuk ganti rugi akan dibayar pakai uang," tutur dia. (*)