Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Anggota DPRD Klaten ikut menanggapi aksi guru SMP Muhammadiyah 1 Klaten yang menghukum siswanya tak wajar.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Klaten, Darmadi menilai, hal itu tak sepatutnya dilakukan oleh seorang pendidik.
“Guru harus profesional, selain itu sifat guru itu harusnya penuh cinta kasih sayang. Apabila ada siswa melakukan pelanggaran ya harus bijak," ujar dia kepada TribunSolo.com, Senin (5/9/2022).
"Meskipun tidak sakit tapi jika ditendang, (ditendang) tidak pantas dan tidak pas jika dilakukan oleh seorang guru,” tegasnya.
Lebih lanjut, meminta agar masalah itu dapat diselesaikan secara internal oleh pihak sekolah.
Dirinya juga berharap kekerasan kepada siswa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah.
“Ya nggak hanya di SMP Muhammadiyah 1 Klaten saja tetapi di sekolah manapun, itu kekerasan tidak bolehlah seperti itu (hukuman fisik)," tambahnya.
Darmadi yang juga Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten ini, mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
Meskipun tak ada luka serius akibat tindakan itu.
Baca juga: Orang Tua Siswa SMP di Klaten Murka : Anaknya Ditendang dan Diolesi Minyak,Usai Ketahuan Corat-coret
Baca juga: Pengakuan Remaja Teras Boyolali Pasca Ketangkap Lakukan Vandalisme : Tidak Menyesal, Ya Biasa Saja
Dirinya menduga jika tindakan tersebut dilakukan lantaran jengkel melihat ulah siswanya mencoret-coret dinding sekolah.
"Tapi seharusnya bisa mengontrol diri, tidak boleh melakukan (hukuman) seperti itu, seharusnya bersikap selayaknya seorang guru (orang tua) kepada anaknya," ungkapnya.
Sementara itu, dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oknum guru sudah didengar hingga Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten.
Ketua Dewan Pendidikan Klaten, Budi Sasangka mengatakan, jika pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak sekolah sebagai bentuk respon terhadap permasalahan tersebut.
“Intinya (agar) bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pertama oknum guru itu harus minta maaf dan mengakui kesalahannya," jelasnya.