Selanjutnya, anak bayi yang berada di rumah tersebut menangis tidak karuan.
Seorang warga yang melihat bayangan hitam itu masuk kemudian berlari ke masjid untuk melaporkan kejadian itu.
"Setelah itu fotonya kemudian dihapus, anak bayi yang menangis tadi langsung diam," jelasnya.
Selain peristiwa itu, ada peristiwa lain yang menguatkan bahwa kitab tersebut tak boleh difoto atau didokumentasikan.
Menurut dia pernah perwakilan dari sebuah kampus jurusan arkeologi yang berminat untuk meneliti kitab tersebut.
"Dulu masih disimpan di rumah saya, ndelalah pas saya keluar kota, ada yang datang ke rumah. Jadi hanya ketemu bapak saya, kata bapak kemudian kitab itu difoto," kata Tomo.
Namun hal aneh terjadi, setelah kembali, ternyata hasil foto tersebut terbakar. Waktu itu kamera masih analog atau kamera yang menggunakan rol yang berisi klise.
"Dari kejadian itu disimpulkan bahwa kitab tidak boleh difoto. Ini demi menjaga keamanan saja. Tapi bagi yang ingin mempelajari bisa kesini," jelasnya. (*)