Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pihak vendor soundsystem dalam acara Don't Stop Fest yang sedianya digelar Sabtu (22/7) lalu, melaporkan pihak event organizer (EO) ke Polres Karanganyar.
Pelaporan tersebut dilakukan imbas dari pernyataan EO ketika konferensi pers pada Kamis (27/7/2023).
Pihak vendor soundsystem merasa ada penipuan yang dilakukan EO ketika memberikan keterangan kepada masyarakat.
Khususnya terkait perjanjian pelunasan uang sewa soundsystem.
Baca juga: EO Dont Stop Fest Refund Tiket karena Konser di De Tjolomadoe Gagal, Bagaimana Proses Hukumnya?
Baca juga: Kronologi Batalnya Konser Dont Stop Fest di De Tjolomadoe Karanganyar Berujung Ricuh versi EO
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy membenarkan kabar tersebut.
"Benar, pihak vendor soundsystem melaporkan pihak EO ke kami," kata Setiyono, kepada TribunSolo.com, Minggu (30/7/2023).
Setiyono mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa 15 orang saksi.
Ia mengatakan, 10 orang saksi yang diperiksa yaitu salah satunya pihak EO dan vendor itu sendiri.
"Vendor soundsystem melaporkan pihak EO dengan aduan penipuan," ungkap dia.
(*)