Berita Jateng

Pengasuh Ponpes yang Rudapaksa 4 Santriwati di Magelang Ternyata Eks Ketua DPRD, Ini Sosoknya

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi kasus rudapaksa.

TRIBUNSOLO.COM, MAGELANG - Inilah sosok ALA, tersangka kasus rudapaksa terhadap 4 santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, ALA sudah ditetapkan tersangka kasus rudapaksa oleh polisi pada 29 Juli 2024.

ALA lantas ditahan di sel Mapolresta Magelang untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Guru Ngaji di Gunungkidul Bantah Cabuli 10 Bocah, Mengaku Tak Sengaja Senggol, Kini jadi Tersangka

Diketahui, ALA merupakan pengasuh Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

Melansir jatengprov.go.id, ALA juga dikenal sebagai mantan Ketua DPRD Magelang.

Dia menjabat sebagai wakil rakyat pada tahun 2004-2009.

Saat itu dirinya tercatat sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

ALA pun pernah menjadi bagian di organisasi keagamaan besar di Indonesia.

Baca juga: 2 Update Kasus Pencabulan 5 ABG di Boyolali Jateng : Pelaku Bakal Mendekam 1 Dekade di Balik Jeruji

Awal Mula Kasus Terbongkar

Melansir dari TribunJateng.com, kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban pada 7 Juni 2024 lalu ke polisi.

Kala itu, ada dua korban yang berani buka suara masing-masing berumur 26 dan 19 tahun.

Korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan tersangka.

ALA melakukan aksinya sebanyak 3 kali di tahun 2023.

Baca juga: 3 Fakta Kritik Pelatih Borneo FC di Final Piala Presiden di Solo Jateng, Singgung Soal Kartu Merah

Korban lain mengaku, aksi bejat tersangka sudah terjadi sejak 2022.

Sementara modus tersangka dengan meminta pijit.

Halaman
12

Berita Terkini