Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Fakta baru terungkap dari kasus dugaan korupsi di Puskesmas Kemusu.
Kasus itu telah menyeret dua pegawai Puskesmas Kemusu berinisial PA (34) dan KV (39).
PA merupakan honorer yang bertugas sebagai administrasi keuangan.
Sementara KV (39) merupakan ASN sebagai bendahara pengeluaran pembantu.
PA lah yang tau betul seluk beluk teknis administrasi keuangan.
Dia yang punya akses sistem manajemen bank, mengetahui secara detail arus kas Puskesmas.
Nah sebagian uang puskesmas pun dia curi dengan mentransfernya ke rekening pribadinya.
Uang puskesmas yang dicuri itu sebagian jatah untuk pegawai Puskesmas.
Karena memang uang yang ditransfer dari kapitasi atau pembayaran dari BPJS.
"Jadi kayaknya (caranya) itu, JP (Jasa pelayanan) untuk temen-temen yang dikurangi," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti, Jumat (24/1/2025)
Misalnya, lanjutnya kapitasi dari BPJS sebesar Rp 80 juta, tapi kemudian dilaporkan hanya Rp 70 juta.
Sehingga, jatah JP untuk pegawai otomatis berkurang.
Baca juga: Menanti Sanksi untuk Dua Tersangka Dugaan Korupsi Puskesmas di Boyolali, Tilap Uang Rp 1,9 M
Nah, untuk laporannya, PA membikin sendiri rekening koran.
PA pun cukup canggih dalam membuat rekening koran arus kas yang sudah dimanipulasi itu.