Renovasi dan Status Cagar Budaya
Seiring berjalannya waktu, beberapa bagian masjid mengalami kerusakan, terutama pada tahun 1952.
Namun, renovasi dilakukan dengan tetap menjaga nilai-nilai historis dan keaslian bangunan.
Masjid ini kemudian diakui sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Sragen pada tahun 2018, yang menunjukkan pentingnya keberadaan masjid ini sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan.
Nuansa Kuno dan Keberadaan Menara
Masjid Abdul Djalal tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga memberikan kenyamanan spiritual bagi setiap orang yang mengunjunginya.
Suasana tenang dan hati yang tentram bisa dirasakan begitu memasuki area masjid.
Nuansa masjid kuno ini sangat kental, terutama dengan keberadaan tempat salat putri yang terletak di sebelah kanan bangunan, yang menjadi salah satu ciri khas masjid kuno.
Pada tahun 1995, sebuah menara dibangun di masjid ini oleh mantan Bupati Sragen, HR Bawono.
Menara ini berfungsi sebagai tempat pemancar suara untuk kegiatan syiar, mengikuti jejak masjid-masjid di Makkah dan negara-negara Islam lainnya yang juga membangun menara sebagai pengeras suara.
(*)