Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pelaporan 12 korban koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polres Boyolali mengungkapkan fakta baru.
Ternyata, 12 korban itu menyetor dalam bahasa BLN menabur uangnya melalui 4 rekening bank yang berbeda.
Baca juga: Pilu Nasib Nasabah BLN di Solo Raya Rela Pinjam Uang Biar Bisa Gabung, Aset Mulai Disita Bank
Ada yang menyetor ke rekening perusahaan. Namun ada juga yang menyetor ke rekening Yayasan.
Iya, di BLN, penyetoran uang dilakukan melalui transfer bank.
Ada beberapa nomer rekening bank yang bisa dipilih calon nasabah.
Namun dari beberapa rekening itu, tak ada satupun yang bernama Bhana Lintas Nusantara.
Namun, kemanapun calon nasabah itu transfer uang, bilyetnya tetap BLN.
Perbedaan bilyet dengan rekening bank BLN inilah yang menjadi materi aduan 12 korban ke polisi.
"Ini yang kita adukan soal sertifikat bilyet yang diberikan nasabah yang tidak sesuai dengan rekening (tujuan transfer)," kata Koordinator pelapor korban BLN, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Investasi Bodong Koperasi BLN Tipu Miliaran Rupiah, OJK Solo Tekankan Aspek Legal dan Logis
Dia menyebut salah satu contoh korban yang membuat aduan ini.
Salah satu nasabah ini mentransfer uangnya ke rekening atas nama PT Prioritas Indo Raya.
Tapi nasabah, mendapatkan bilyet dengan cap basah dan tanda tangan atas nama BLN.
"Ada 4 rekening yang diberikan ke kita. Ada rekening atas nama yayasan," tambahnya.
(*)