DPRD Sukoharjo

DPRD Sukoharjo Gelar Hearing Bareng Elemen Masyarakat, Bahas 3 Perda yang Disebut Mati Suri

DPRD akan segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menelusuri penyebab tiga perda tersebut tidak diimplementasikan 10 tahun.

TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
HEARING DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo menggelar agenda hearing bersama perwakilan Elemen Masyarakat Sukoharjo (Elmasho), Jumat (13/2/2026), di ruang rapat DPRD setempat. 

Iwan juga menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut terhadap tiga perda yang dinilai “mati suri” tersebut, masyarakat dapat menempuh mekanisme hukum.

Di antaranya dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, mendorong pencabutan perda melalui mekanisme legislatif dan eksekutif, atau memanfaatkan jalur hukum lain seperti citizen lawsuit atau gugatan warga negara.

Dengan adanya hearing ini, DPRD Sukoharjo diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas produk hukum daerah, sehingga setiap perda yang disahkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti sebatas dokumen administratif semata. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved