Kasus Nenek Endang di Klaten
Vidio Klaim Pegang Bukti Kafe Nenek Endang di Klaten Gelar Nobar, Ada Banyak Laga Pada 11 Mei 2024
Kafe milik Endang Wahyu Hidayati (78) itu disebut menggelar acara nonton bareng pertandingan Liga Inggris tanpa izin resmi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Vidio, selaku pemegang hak siar Liga Inggris dan Piala FA di Indonesia, menegaskan mereka memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Cafe Alero di Klaten, Jawa Tengah.
Kafe milik Endang Wahyu Hidayati (78) itu disebut menggelar acara nonton bareng pertandingan Liga Inggris tanpa izin resmi.
Baca juga: Nenek Endang Tetap Kekeuh Bantah Gelar Nobar di Kafe Alero Klaten pada 11 Mei 2024: Halal Bihalal
Menurut Senior VP Legal Vidio, Gina Golda Pangaila, pihak yang berwenang memberikan izin tayangan publik (public viewing) Liga Inggris dan Piala FA adalah Indonesia Entertainment Group (IGE). Karena itu, setiap kafe, restoran, atau tempat usaha yang ingin menayangkan pertandingan harus terlebih dahulu mengantongi lisensi dari IGE.
Pernyataan ini muncul setelah ramai pemberitaan mengenai pengakuan Endang, seorang lansia yang mengaku menerima somasi dari pemegang hak siar usai kafenya menayangkan pertandingan Liga Inggris di kafenya pada 11 Mei 2024. Tak hanya itu, ia juga mengaku ditagih denda Rp115 juta.
Endang sendiri tetap kekeuh membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, pada hari itu ia hanya menggelar acara halalbihalal keluarga di kafe yang letaknya bersebelahan dengan rumahnya.
Namun, Gina menegaskan, pihak IGE telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Cafe Alero benar-benar menayangkan pertandingan Liga Inggris untuk publik di ruang komersial tanpa lisensi resmi.
Bukti tersebut berupa beberapa postingan di sosial media yang mempromosikan acara nonton bareng.
"IEG juga mendapatkan bukti berupa beberapa postingan di social media yang dilakukan oleh Cafe Alero untuk mempromosikan kegiatan nonton bareng (public viewing) tersebut," kata Gina dikutip dari Kompas.com.
Gina menjelaskan, pihak IEG sebenarnya tidak serta-merta menempuh jalur hukum. Prosesnya dilakukan bertahap, dimulai dari mengirimkan somasi hingga mengupayakan pertemuan kekeluargaan untuk mencari solusi damai.
Namun, jalan tengah tak juga ditemukan. Setelah proses mediasi berakhir buntu, Vidio bersama IEG akhirnya memilih langkah tegas melaporkan Cafe Alero ke Polda Jawa Tengah.
Jika ditelusuri lebih lanjut pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari Sabtu (11/5/2024).
Pada hari itu setidaknya ada 8 pertandingan yang tersaji pada malam hari, ada laga Fulham vs Manchester City pukul 18.30 WIB.
Kemudian Bournemouth vs Brentford, Everton vs Sheffield United, Newcastle United vs Brighton, Tottenham Hotspur vs Burnley, West Ham United vs Luton Town, Wolves vs Crystal Palace pukul 21.00 WIB, dan Nottingham Forest vs Chelsea pada pukul 23:30 WIB.

Baca juga: Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal
Tetap Kekeuh Bantah Acara Nobar
Nenek Endang Tak Tahu Ada Mediasi Kekeluargaan Sebelum Dilaporkan Polisi: Cuma Tahu di Polda Jateng |
![]() |
---|
Nenek Endang Tetap Kekeuh Bantah Gelar Nobar di Kafe Alero Klaten pada 11 Mei 2024: Halal Bihalal |
![]() |
---|
Penampakan Kafe Milik Nenek Endang di Klaten yang Digugat Terkait Nobar : Ternyata Seberang Polres |
![]() |
---|
Pengakuan Nenek Endang soal Gugatan Nobar Liga Inggris : Akui Salah, Tapi Tak Kuat Bayar Rp115 Juta |
![]() |
---|
Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.