Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Nenek Endang di Klaten

Vidio Klaim Pegang Bukti Kafe Nenek Endang di Klaten Gelar Nobar, Ada Banyak Laga Pada 11 Mei 2024

Kafe milik Endang Wahyu Hidayati (78) itu disebut menggelar acara nonton bareng pertandingan Liga Inggris tanpa izin resmi.

Tribun Solo / Zharfan Muhana
DALAM KAFE. Potret suasana di dalam Kafe Alero yang berada di Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (27/8/2025). TV LCD yang berada di kafe ini yang diduga digunakan untuk menayangkan tayangan liga Inggris. 

Pada saat proses mediasi oleh kepolisian, pihak yang hadir mewakili Cafe Alero adalah Endang sendiri, bukan Dewanta Ary Wardhana. 

Pihaknya menegaskan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan yang ada. 

"Kami juga ingin menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran hak siar selalu dilakukan secara selektif dan terukur. Acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitas non-komersial tidak pernah dikenakan sanksi. Fokus penindakan adalah pada pelaku usaha yang menggunakan konten eksklusif secara komersial tanpa izin resmi," ujarnya.

Pihak Vidio pun berharap agar hak jawab bisa memberikan informasi berimbang soal berita yang sudah beredar.

"Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar pemberitaan terkait perkara ini dapat mencerminkan informasi yang lebih utuh dan berimbang," tutup Ebenezer.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved