Kasus Nenek Endang di Klaten
Vidio Klaim Pegang Bukti Kafe Nenek Endang di Klaten Gelar Nobar, Ada Banyak Laga Pada 11 Mei 2024
Kafe milik Endang Wahyu Hidayati (78) itu disebut menggelar acara nonton bareng pertandingan Liga Inggris tanpa izin resmi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Pemilik Kafe Alero, Endang Wahyu Hidayati (78) tetap kekeuh membantah pihaknya membuat kegiatan nonton bareng Liga Inggris pada 11 Mei 2024 lalu.
Ia menegaskan bila kegiatan tersebut merupakan acara kumpul keluarga.
"Lah, waktu itu kan wong namanya hiburan kan remote (televisi) ada di situ. Orang saya juga enggak tahu main musik, mbuh hibur-hiburan. Yang saya itu menggelar halal bihalal itu kan ya saudara ada banyak yang dari Jakarta, Magelang juga," ujar Endang.
Malam tersebut, keluarga Endang diajak makan di cafe. Ia ikut mengurusi makanan di bagian belakang.
"(Jumlah keluarga) sampai 20 (orang) yang ada di sini," jelas Endang.
Diketahui lokasi cafe ini, berada di jalan Dr. Cipto Mangun Kusumo, Karangnom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Kafe ini bersebrangan dengan kantor kepolisian Polres Klaten.
Cafe Alero, dikatakan Endang merupakan usaha milik pribadi.
Cafe ini sekarang memiliki 2 karyawan. Dimana masih merupakan keluarga.
Seperti diketahui Kafe Alero yang berada di Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, terkena somasi dari pihak pemilik hak siar karena diduga melakukan penyiaran tayangan sepak bola liga Inggris untuk kegiatan komersil atau nonton bareng pada 11 Mei 2024.
Somasi sendiri diterima pihak kafe pada Juni 2024.
Endang menceritakan pada saat mendapatkan somasi tersebut lalu meminta salah satu keluarga, untuk mencari lisensi untuk penayangan nobar.
"Lokasi kafe Saya bersebrangan dengan polres, kalau mau berbuat yang enggak-enggak itu ya jelas enggak berani," ucap wanita 78 tahun ini.
"Memang tujuan saya untuk ya nguri-nguri ibaratnya istilah orang Jawa, untuk membesarkan kafe ini. Saya nguri-nguri dari sedikit demi sedikit, saya enggak mau yang ada yang hal-hal yang saya melanggar etika-etika orang berdagang," tambah Endang.
Pihak Kafe tersebut kemudian menerima panggilan Polda Jateng pertama pada November 2024. Dan dilakukan mediasi pada Agustus 2025.
Nenek Endang Tak Tahu Ada Mediasi Kekeluargaan Sebelum Dilaporkan Polisi: Cuma Tahu di Polda Jateng |
![]() |
---|
Nenek Endang Tetap Kekeuh Bantah Gelar Nobar di Kafe Alero Klaten pada 11 Mei 2024: Halal Bihalal |
![]() |
---|
Penampakan Kafe Milik Nenek Endang di Klaten yang Digugat Terkait Nobar : Ternyata Seberang Polres |
![]() |
---|
Pengakuan Nenek Endang soal Gugatan Nobar Liga Inggris : Akui Salah, Tapi Tak Kuat Bayar Rp115 Juta |
![]() |
---|
Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.