Aksi Solidaritas Ojol
Curi 1 Water Barrier Dishub Sragen Sambil Naik Motor saat Demo Ricuh, 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui
Water barrier itu diangkut dari Jalan Raya Sukowati, Kabupaten Sragen, dengan mengendarai sepeda motor, Minggu (31/8/2025) pukul 03.00
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Istimewa
WATER BARRIER - Ilustrasi water barrier. Empat orang ditetapkan jadi tersangka karena telah merusak pos polisi dan mencuri water barrier milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen saat aksi perusakan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. Dua pemuda yang sudah diamankan kini terancam meringkuk di balik jeruji besi 7 tahun lamanya.
Massa yang bergerak dari arah Solo sempat membakar tumpukan sampah di perempatan Beloran, lalu melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Sragen, yang berjarak 34 kilometer atau kurang lebih 30 menit perjalanan dari kota Solo.
Sejumlah fasilitas di sekitar kompleks gedung DPRD mengalami kerusakan parah, termasuk pagar, papan nama, dan mesin ATM milik Bank Jateng.
Tak berhenti di situ, massa juga merusak dua pos polisi, yakni Pos Pasar Kota dan Pos Alun-Alun Sragen.
Kaca pos pecah berserakan, bagian dalam pos hancur, bahkan Tugu Adipura di pusat kota turut menjadi sasaran dengan aksi pembakaran ban bekas.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Aksi Solidaritas Ojol
Pemuda Provokator Aksi di Wonogiri Ditetapkan Tersangka, Buat Grup WA Agendakan Kerusuhan |
![]() |
---|
Konyol! Cuma Iseng Jadi Alasan 2 Pemuda di Sragen Curi Water Barrier milik Dishub saat Demo Ricuh |
![]() |
---|
Detik-detik Tukang Becak Kolaps Pasca Lihat Kericuhan di Solo, Sempat Muntah-muntah dan Pegangi Dada |
![]() |
---|
Hanya Tertunduk, Pencuri Water Barrier Dishub Saat Demo Ricuh di Sragen Dibekuk, Masih Belasan Tahun |
![]() |
---|
Peran 2 Perusak Pos Polisi & DPRD Sragen yang Buron Terbongkar, Ada yang Merusak Pakai Tiang Bendera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.