Viral Pernikahan Kakek Tarman
Awal Mula Mbah Tarman Terjerat Kasus Penipuan Samurai Rp 20 Triliun 2022 Silam, Dibui 2 Tahun
Tarman ternyata pernah terjerat kasus penipuan penjualan pedang samurai yang diklaim bernilai Rp 20 triliun.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Namun, uang yang dijanjikan tak pernah ada.
Untuk menutupi kebohongannya, Tarman bahkan memberikan berbagai surat palsu yang diklaim berasal dari Bank Mandiri dan lembaga lain seperti PPATK, Kantor Pajak, hingga Purbakala.
Baca juga: Kades di Karanganyar Ungkap Sosok Mbah Tarman : Dulu Sopir, Sebelum Viral Beri Mahar Cek Rp3 Miliar
Setelah dicek, seluruh dokumen tersebut terbukti tidak benar.
Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Wonogiri menjatuhi vonis dua tahun penjara kepada Tarman atas tindak pidana penipuan secara berlanjut, sebagaimana diputuskan pada Rabu (22/6/2022).
Kini, setelah bebas dari hukuman, nama Mbah Tarman kembali mencuat setelah dikabarkan menikahi wanita muda berusia 24 tahun bernama Shela Arika, dengan mas kawin berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Ia bahkan diduga melarikan diri dan memalsukan cek tersebut usai menikah.
(*)
| Pengakuan Mbah Tarman saat Ketemu Mertua Buat Nikahi Gadis Pacitan, Ngaku Kepercayaan Bos Cengkeh |
|
|---|
| Teka-teki Keaslian Cek Rp 3 M Kakek Tarman Nikahi Gadis Pacitan, Ibu Mertua Sebut Akan Dicairkan |
|
|---|
| Terungkap Cara Tarman Jerat Korban Penipuan Samurai pada 2022, Pakai Surat Palsu Bank |
|
|---|
| Kades di Karanganyar Ungkap Sosok Mbah Tarman : Dulu Sopir, Sebelum Viral Beri Mahar Cek Rp3 Miliar |
|
|---|
| Kronologi Kasus Penipuan Mbah Tarman di Wonogiri pada 2022 Silam, Bahas Pedang Samurai Rp20 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/BEKAS-PENJARA-Potret-Kantor-Rupbasan-Kelas-II-Sragen-yang-dulunya-bekas-penjara-di-era-Belanda.jpg)