Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Pernikahan Kakek Tarman

Awal Mula Mbah Tarman Terjerat Kasus Penipuan Samurai Rp 20 Triliun 2022 Silam, Dibui 2 Tahun

Tarman ternyata pernah terjerat kasus penipuan penjualan pedang samurai yang diklaim bernilai Rp 20 triliun.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
PENJARA - Ilustrasi penjara. Sosok Mbah Tarman, pria lanjut usia berumur 74 tahun, kembali menjadi sorotan publik. Sebelum viral karena menikahi gadis muda dengan mas kawin cek Rp 3 miliar belum lama ini, Tarman ternyata pernah terjerat kasus penipuan penjualan pedang samurai yang diklaim bernilai Rp 20 triliun. 

Namun, uang yang dijanjikan tak pernah ada.

Untuk menutupi kebohongannya, Tarman bahkan memberikan berbagai surat palsu yang diklaim berasal dari Bank Mandiri dan lembaga lain seperti PPATK, Kantor Pajak, hingga Purbakala.

Baca juga: Kades di Karanganyar Ungkap Sosok Mbah Tarman : Dulu Sopir, Sebelum Viral Beri Mahar Cek Rp3 Miliar

Setelah dicek, seluruh dokumen tersebut terbukti tidak benar.

Atas perbuatannya, Pengadilan Negeri Wonogiri menjatuhi vonis dua tahun penjara kepada Tarman atas tindak pidana penipuan secara berlanjut, sebagaimana diputuskan pada Rabu (22/6/2022).

Kini, setelah bebas dari hukuman, nama Mbah Tarman kembali mencuat setelah dikabarkan menikahi wanita muda berusia 24 tahun bernama Shela Arika, dengan mas kawin berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Ia bahkan diduga melarikan diri dan memalsukan cek tersebut usai menikah.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved