DPRD Klaten

Fraksi Demokrat Nasional Minta Pemkab Klaten Jamin Pajak Tak Bebani Rakyat Kecil: Ada Tarif Khusus

Fraksi Demokrat Nasional memberikan lima masukan utama terhadap Raperda perubahan PDRD:

Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Ibnu DT
Danar Setyo Wibowo, juru bicara Fraksi Demokrat Nasional, dalam Rapat Paripurna DPRD Klaten, Selasa (4/11/2025), saat penyampaian pandangan umum 

“Diperlukan sosialisasi yang masif dan menyeluruh agar masyarakat memahami perubahan kebijakan ini,” ujarnya.

4. Transparansi dan Pengawasan

Sistem informasi terbuka tentang jenis pajak dan penggunaannya perlu diperkuat agar mencegah kebocoran pendapatan daerah.

5. Kajian Dampak Ekonomi Daerah

Fraksi meminta analisis dampak ekonomi dilakukan sebelum penetapan tarif baru, agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Demokrat Nasional menyatakan setuju Raperda dibahas lebih lanjut dengan catatan penyempurnaan.

“Fraksi Demokrat Nasional pada prinsipnya menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan harapan seluruh masukan dan catatan perbaikan yang kami sampaikan dapat menjadi pertimbangan,” tutup Danar.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko ini juga dihadiri Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto, jajaran pejabat Pemkab, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: DPRD Klaten Bahas Raperda PDRD, Fokus Optimalisasi PAD dan Perlindungan UMKM

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved