Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon
BREAKING NEWS : Ribuan eks Buruh Sritex Sukoharjo Gelar Aksi Damai Tuntut Hak THR dan Pesangon
Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Ribuan eks karyawan Sritex menggelar aksi damai di Sukoharjo menuntut pesangon dan THR yang belum dibayarkan
- Mereka kecewa atas lambannya kurator dan mendesak pemerintah serta DPR RI untuk turun tangan
- Jika tak ada perkembangan hingga akhir 2025, massa berencana aksi lanjutan lebih besar pada awal 2026
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ribuan orang mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025).
Mereka menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum diterima hingga kini.
Ketua Koordinator Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, menyebut aksi ini merupakan inisiatif para mantan pekerja yang sudah lama ingin menyuarakan nasib mereka.
“Ini aksi damai. Kami hanya menuntut agar kurator segera membayarkan pesangon dan THR sebagaimana yang sudah kami ajukan sejak lama,” ujar Agus di lokasi aksi.
Agus menjelaskan, para eks karyawan kecewa dengan kinerja kurator yang dinilai lamban dalam menyelesaikan proses pembayaran hak-hak buruh.
Mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan agar persoalan ini segera menemukan titik terang.
“Kami akhirnya harus meminta bantuan pemerintah supaya suara kami benar-benar terdengar. Karena sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.
Jumlah peserta aksi disebut melebihi perkiraan.
Panitia awalnya memperkirakan hanya 200–300 orang yang akan hadir, namun lebih dari seribu eks karyawan turun ke jalan.
“Kami buat pita sebanyak 990 untuk tanda peserta, tapi ternyata habis. Jadi yang datang lebih dari itu,” ungkap Agus.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses lelang aset Sritex segera dipercepat.
Mereka berharap pembayaran pesangon dan hak lainnya bisa segera dicairkan.
Agus menambahkan, berdasarkan hasil mediasi terakhir antara eks karyawan dan kurator, sekitar 90 persen proses penghitungan aset telah selesai.
Namun, masih ada 10 persen yang belum diselesaikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
| Terungkap, Barang Koperasi Milik eks Buruh Sritex Sukoharjo Masih Tertahan di Pabrik |
|
|---|
| Tuntut Hak, eks Buruh Sritex Sukoharjo Akui Jengah Dengar Janji Kurator : Berkelit Target Pembayaran |
|
|---|
| Alasan eks Buruh Sritex Sukoharjo Bakal Turun ke Jalan, Kurator Dinilai Lamban, Pesangon Tertahan |
|
|---|
| ALASAN Eks Buruh Sritex Sukoharjo Gelar Aksi Damai, Kurator Tiap Kali Ditanya Pesangon: Masih Hitung |
|
|---|
| Resah 9 Bulan Tunggu Hak Tak Kunjung Cair, eks Buruh Sritex Sukoharjo Desak Pemerintah Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ribuan-orang-mantan-karyawan-PT-Sri-Rejeki-Isman-Tbk-Sritex-menggelar-aksi-damai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.