Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon

ALASAN Eks Buruh Sritex Sukoharjo Gelar Aksi Damai, Kurator Tiap Kali Ditanya Pesangon: Masih Hitung

Keluhan utama para buruh terletak pada lambannya kinerja kurator yang belum memberi kepastian pembayaran pesangon.

TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
PERJUANGKAN HAK - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo memfasilitasi pertemuan antara perwakilan eks karyawan dengan tim kurator kepailitan PT Sritex, yang digelar di Sukoharjo. 
Ringkasan Berita:
  • Ratusan eks karyawan Sritex akan menggelar aksi damai di depan pabrik Sukoharjo pada Senin (10/11/2025) untuk menuntut kejelasan pembayaran hak mereka yang belum dibayar sejak perusahaan pailit sembilan bulan lalu.
  • Kuasa hukum Machasin Rohman menyoroti kurator yang dinilai lamban dan selalu beralasan “masih dihitung-hitung” saat ditanya soal pesangon.
  • Massa menuntut pembayaran penuh hak buruh, percepatan lelang aset, dan campur tangan pemerintah.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan menggelar aksi damai di depan pabrik utama Sritex, Sukoharjo, Senin (10/11/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan para mantan buruh yang sudah sembilan bulan menunggu hak-haknya pasca perusahaan dinyatakan pailit.

Kuasa hukum eks karyawan Sritex, Machasin Rohman, mengungkapkan keluhan utama para buruh terletak pada lambannya kinerja kurator yang belum memberi kepastian pembayaran pesangon.

Baca juga: 3 Tuntutan 500 Eks Buruh Sritex Sukoharjo di Aksi Damai Besok, Pasca 9 Bulan Pesangon Belum Cair

“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan kurator, bahkan difasilitasi oleh Disnaker Sukoharjo. Tapi setiap kali ditanya soal target pembayaran, jawabannya hanya ‘masih dihitung-hitung’. Kami ingin ada kepastian waktu, bukan janji,” ujarnya, kepada TribunSolo, Minggu (9/11/2025).

Machasin menegaskan, aksi tersebut merupakan inisiatif langsung dari para eks pekerja yang merasa perjuangan mereka belum menemukan titik terang.

Dalam aksi nanti, mereka membawa tiga tuntutan utama: pembayaran seluruh hak eks karyawan.

Baca juga: Besok! Ratusan Eks Buruh Sritex Sukoharjo Akan Gelar Aksi Damai, Desak Kurator Segera Bayar Pesangon

Mulai dari THR, pesangon, uang koperasi, hingga iuran BPJS, percepatan proses lelang aset perusahaan, serta campur tangan nyata pemerintah untuk membantu para buruh yang kini terlunta-lunta nasibnya.

“Desakan kepada kurator agar tidak lagi mengulur waktu dan segera menyelesaikan tugasnya, terutama dalam proses lelang aset pailit Sritex demi percepatan pembayaran hak buruh,” tambahnya.

Machasin menegaskan aksi damai ini akan digelar dengan tertib sebagai bentuk seruan terakhir agar pemerintah dan kurator mendengar jeritan para buruh yang hingga kini belum memperoleh keadilan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved