Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon

Alasan eks Buruh Sritex Sukoharjo Bakal Turun ke Jalan, Kurator Dinilai Lamban, Pesangon Tertahan

Mereka menuntut percepatan pembayaran hak-hak buruh yang belum juga dipenuhi sejak perusahaan dinyatakan pailit sembilan bulan lalu.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
SUASANA PABRIK SRITEX - Suasana lengang di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo pasca lima hari resmi tutup permanen, beberapa waktu lalu. Sudah sembilan bulan menunggu keadilan tanpa kepastian, ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendesak pemerintah turun tangan menyelesaikan hak-hak mereka yang belum dibayarkan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Desakan kepada kurator agar tidak lagi mengulur waktu dan segera menyelesaikan tugasnya, terutama dalam proses lelang aset pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Hal ini menjadi tuntutan utama dalam aksi damai yang akan digelar eks karyawan perusahaan tersebut pada Senin (10/11/2025).

Mereka menuntut percepatan pembayaran hak-hak buruh yang belum juga dipenuhi sejak perusahaan dinyatakan pailit sembilan bulan lalu.

Kuasa hukum eks karyawan Sritex, Machasin Rohman, menyebut aksi ini lahir dari kekecewaan mendalam para mantan pekerja terhadap lambannya proses penyelesaian hak mereka.

"Aksi ini merupakan inisiatif langsung dari para mantan pekerja yang merasa perjuangan mereka belum mendapatkan titik terang," ujar Machasin, Minggu (9/11/2025).

PERSOALAN PESANGON - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo memfasilitasi pertemuan antara perwakilan eks karyawan dengan tim kurator kepailitan PT Sritex, yang digelar di Sukoharjo,  Selasa (4/11/2025). Sudah sembilan bulan berlalu sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Namun, hingga kini para eks karyawan belum menerima pesangon dan hak-hak lainnya.
PERSOALAN PESANGON - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo memfasilitasi pertemuan antara perwakilan eks karyawan dengan tim kurator kepailitan PT Sritex, yang digelar di Sukoharjo, Selasa (4/11/2025). Sudah sembilan bulan berlalu sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Namun, hingga kini para eks karyawan belum menerima pesangon dan hak-hak lainnya. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Dalam aksi tersebut, para peserta akan menyuarakan tiga tuntutan utama.

Yakni, Pembayaran seluruh hak eks karyawan, meliputi Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, uang koperasi, dan iuran BPJS yang telah dipotong.

Kemudian, desakan kepada kurator agar segera menyelesaikan tugasnya, terutama dalam proses lelang aset pailit Sritex demi percepatan pembayaran hak buruh.

Lalu, ermintaan kepada pemerintah agar turun tangan secara nyata membantu para eks karyawan yang hingga kini masih terlunta-lunta nasibnya.

“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam. Sudah sembilan bulan para pekerja menunggu keadilan,” tegas Machasin.

Baca juga: Resah 9 Bulan Tunggu Hak Tak Kunjung Cair, eks Buruh Sritex Sukoharjo Desak Pemerintah Turun Tangan

Diikuti 500 Orang

Aksi akan berlangsung di depan pabrik utama Sritex di Kabupaten Sukoharjo, melibatkan sekitar 500 mantan pekerja dari berbagai bagian.

Para eks karyawan berkomitmen menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved