Kekosongan Posisi Kepsek di Karanganyar
Server Kementerian Error! Seleksi Ratusan Kepala Sekolah bagi SD dan SMP Karanganyar Terhambat
Hingga Jumat (14/11/2025), tahapannya belum tuntas karena unggahan surat edaran dari daerah ke kementerian terhambat masalah teknis.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Hal serupa terjadi di SDN 1 Gedongan, yang sejak Agustus 2025 dipimpin oleh Kepala SDN 3 Gedongan sebagai Plt.
Baca juga: Cuma Ajukan 50 Persen dari Total Kebutuhan? Plt Disdikbud Karanganyar Bongkar Aturan Seleksi Kepsek
Saat reporter TribunSolo.com mendatangi tiga sekolah tersebut, baik kepala sekolah maupun guru tidak bersedia memberikan banyak keterangan.
"Maaf, saat ini Kepala Sekolah sedang ada agenda di luar sekolah, nanti dengan Kepala Sekolah saja nggih," kata guru itu sambil menolak untuk wawancara dari TribunSolo.com, Jum'at (14/11/2025)
Di sisi lain, para guru memilih tidak berkomentar mengenai kondisi sekolah yang masih dipimpin Plt Kepsek.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah sekolah-sekolah tersebut akan segera mendapatkan kepala sekolah definitif melalui proses seleksi dan diklat dari Kementerian Pendidikan.
Kuota Terbatas
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Nugroho, menjelaskan bahwa proses diklat calon kepala sekolah melibatkan kementerian dan pihak ketiga, yakni UNS, dengan kuota terbatas.
“Kuotanya 90 orang untuk tingkat SD dan 30 orang untuk tingkat SMP,” ujar Nugroho.
Dari total ratusan sekolah yang membutuhkan Kepsek definitif, Nugroho memperkirakan hanya sekitar separuh peserta diklat yang nantinya dinyatakan lolos.
“Estimasi yang lolos diklat adalah 50 persen dari jumlah yang diajukan dan setelah diklat, hasil akan dilaporkan ke Bupati untuk penetapan kepala sekolah,” jelasnya.
Dengan keterbatasan kuota dan panjangnya proses seleksi, ratusan sekolah di Karanganyar harus bersabar menunggu kehadiran kepala sekolah definitif demi memastikan tata kelola pendidikan berjalan optimal.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/SDN-04-BEJEN-Penampakan-SDN-04-Bejen-yang-dipimpin-kepala-sekolah-berstatus-pelaksana-tugas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.