THL Karanganyar Terancam Diberhentikan

THL Karanganyar Protes Keras soal Rencana Dialihkan ke Outsourcing : Ini Malah Downgrade!

Pegawai yang enggan disebutkan identitasnya mengaku rencana Pemkab Karanganyar untuk mengalihkan pihak ketiga terhadap THL dinilai kurang tepat.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
THL KARANGANYAR RESAH - Ilustrasi kantor Bupati Karanganyar, Jumat (31/10/2025). Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar resah dengan kebijakan pemerintah yang akan memberhentikan seluruh pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Desember 2025. 

Tugas THL beragam, mulai dari pekerjaan administrasi, kebersihan, hingga pelayanan teknis di berbagai satuan kerja perangkat daerah.

Baca juga: Gaji THL Masih di Bawah UMR, BKPSDM Karanganyar Angkat Tangan : Gaji Diurus OPD Masing-masing!

Meski berperan penting dalam mendukung jalannya pemerintahan, posisi THL tidak memiliki jaminan karier, tunjangan, maupun kepastian kerja.

Karena itu, rencana pemerintah untuk menghentikan pegawai non-ASN pada 2025 menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan mereka.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved