Peredaran Narkoba di Karanganyar

Identitas Kurir Sabu Asal Boyolali, Warga Desa Donohudan Inisial MMF

Pengedar Sabu di Karanganyar tertangkap, identitasnya berasal dari Donohudan, Ngemplak, Boyolali.

dok TribunSolo.com
ILUSTRASI. Gambar tahanan Polresta Solo beberapa waktu lalu. Di Karanganyar ada warga Boyolali tertangkap mengedarkan narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Identitas kurir narkoba yang mengedarkan sabu di Karanganyar terungkap. Pelaku berinisial MMF (22), warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali.
  • MMF ditangkap saat membawa empat paket sabu dan diduga kerap mengedarkan barang haram di wilayah Boyolali dan Karanganyar.
  • Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi F S, menyebut pelaku diamankan dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat berperan sebagai kurir jaringan narkotika.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Identitas kurir narkoba yang megedarkan sabu di Karanganyar terungkap. 

Dia adalah MMF (22) warga Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

MMF ditangkap saat membawa empat paket sabu. 

Dia biasa mengedarkan barang haram ini di Boyolali dan Karanganyar

Ini dibenarkan Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi F S. 

Yos Guntur mengatakan pelaku diamankan petugas karena berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

SABU. Penampakan barang bukti sabu-sabu seberat 46,79 gram yang dimiliki MFF (22) warga Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali yang siap diedarkan, Minggu (22/2/2026).
SABU. Penampakan barang bukti sabu-sabu seberat 46,79 gram yang dimiliki MFF (22) warga Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali yang siap diedarkan, Minggu (22/2/2026). (TribunSolo.com/Istimewa)

"Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Karanganyar," kata Yos Guntur, Senin (23/2/2026).

Yos Guntur mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi.

Ia menjelaskan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di depan rumah warga di Jalan Kronggahan, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

"Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam saku jaket tersangka," ungkapnya.

Taruh Paket di SPBU

Yos Guntur mengatakan, dari hasil interogasi awal, tersangka MFF mengaku sebelumnya telah menaruh satu paket besar sabu di depan SPBU di Jalan Solo–Semarang KM 19, Desa Nglarangan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam besi galvalum.

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 46,79 gram," ujarnya.

Ia menuturkan, selain sabu, turut diamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta satu jaket hijau yang digunakan tersangka saat membawa barang haram tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved