Peredaran Narkoba di Karanganyar
Kurir Narkoba Asal Boyolali Diamankan, Membawa Puluhan Gram Sabu
Kurir Sabu asal Karanganyar diamankan, dia ketahuan membawa puluhan gram sabu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap MFF (22), warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang diduga menjadi kurir sabu jaringan Karanganyar–Boyolali. Ia diamankan dini hari saat hendak mengedarkan barang.
- Petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 46,79 gram, satu ponsel, sepeda motor, dan jaket yang digunakan tersangka.
- Tersangka mengaku mendapat upah Rp200 ribu per pengantaran. Ia dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang pria dari Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria itu terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karanganyar dan Boyolali.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi F S, mengatakan pria yang diamankan berinisial MFF (22), warga Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Yos Guntur mengatakan pelaku diamankan petugas karena berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Karanganyar," kata Yos Guntur, Senin (23/2/2026).
Yos Guntur mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi.
Ia menjelaskan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka di depan rumah warga di Jalan Kronggahan, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam saku jaket tersangka," ungkapnya.
Kronologi Penangkapan
Ia mengatakan, dari hasil interogasi awal, tersangka MFF mengaku sebelumnya telah menaruh satu paket besar sabu di depan SPBU di Jalan Solo–Semarang KM 19, Desa Nglarangan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam besi galvalum.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 46,79 gram," ujarnya.
Ia menuturkan, selain sabu, turut diamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta satu jaket hijau yang digunakan tersangka saat membawa barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial N dan R yang kini berstatus DPO.
Baca juga: Alasan Pria Asal Gatak Sukoharjo Mau Edarkan Sabu, Dapat Upah Rp 850 Ribu
"Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp200 ribu untuk setiap kali mengambil dan mengantarkan paket sesuai perintah. Dalam pengakuannya, kegiatan tersebut baru dilakukan satu kali," terangnya.
| Residivis Narkoba Asal Kerjo Kembali Ditangkap, Bawa Sabu 1,75 Gram |
|
|---|
| Kesaksian Kurir Sabu Asal Boyolali, Dapat Rp200 Ribu Sekali Transaksi |
|
|---|
| Identitas Kurir Sabu Asal Boyolali, Warga Desa Donohudan Inisial MMF |
|
|---|
| Tiga Pria di Karanganyar Tertangkap Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Peredaran Narkoba di Karanganyar Terungkap, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penampakan-barang-bukti-sabu-sabu-seberat-4679-gram.jpg)