Warga Tolak Kuliner Nonhalal

Polemik Warung Mie Babi di Sukoharjo, Pemkab Harap Segera Temukan Solusi

Polemik warung mie babi di Sukoharjo masih berlanjut. Belum ada titik temu antara warga dan pemilik warung.

TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
DITOLAK WARGA - Warung Mie Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang ditolak warga, Senin (20/4/2026). Aksi penolakan warga mulai dari penutupan akses jalan hingga pemasangan spanduk. 

“Selama proses pertimbangan tersebut, operasional usaha masih berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak pemilik usaha masih belum memberikan keputusan final terkait permintaan warga untuk mengganti menu menjadi halal.

Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, Warung Mie Babi Parangjoro Sukoharjo Tetap Buka di Tengah Polemik Warga

Mereka menegaskan bahwa perubahan jenis usaha bukan keputusan sederhana karena menyangkut banyak aspek.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa usaha tersebut telah memiliki izin lengkap dan secara jelas mencantumkan label non-halal dengan segmentasi pasar tertentu di luar lingkungan sekitar.

Di sisi lain, warga Desa Parangjoro tetap pada sikap awal mereka, yakni menolak keberadaan kuliner non-halal di lingkungan permukiman.

Mereka berharap usaha tersebut dapat menyesuaikan dengan nilai yang dianut masyarakat sekitar.

Ketua RW 10, Bandowi, menegaskan bahwa warga sebenarnya tidak menolak investasi maupun usaha di wilayah mereka.

“Prinsipnya warga kan orang muslim, kita tidak mau mengganggu orang. Prinsipnya sederhana, silakan berusaha, yang penting yang halal saja. Yang halal kan masih banyak. Kalau memang keberatan, izinnya mohon dicabut. Terus terang itu sudah menimbulkan keresahan, kita umat muslim terus terang resah adanya non-halal,” kata Bandowi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved