Viral Bajaj di Solo
6 Hari Ngaspal, Bajaj di Solo Sudah Tembus 25 Unit, Ada Kantor Cabangnya
Transportasi umum roda tiga Bajaj Maxride mulai beroperasi di Solo sejak Jumat pekan lalu.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Menariknya, pengemudi juga diperbolehkan membawa pulang armada Bajaj setelah selesai bekerja, selama kewajiban sewa tetap dipenuhi.
"Boleh dibawa pulang, yang penting bayar sewanya nggak terlambat," pungkasnya.
Transportasi umum jenis Bajaj yang beroperasi di Kota Solo baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Fenomena ini menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub untuk menindaklanjuti keberadaan Bajaj tersebut.
Koordinasi dilakukan guna memastikan kelengkapan administrasi, legalitas trayek, serta kesiapan teknis kendaraan dan pengemudi.
Kompol Agung juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada surat pemberitahuan atau laporan resmi dari pihak aplikator terkait operasional Bajaj tersebut.
Atas dasar itu, Satlantas mengimbau agar aplikator menghentikan sementara operasional Bajaj Maxride di Solo hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap.
(*)
| Daftar 5 Jalan di Solo yang Dipasangi Rambu Bajaj Dilarang Melintas, Nekat Melintas Siap Ditilang! |
|
|---|
| Dishub Solo Tambah Rambu Larangan Melintas Bajaj : Bermula dari Aduan Masyarakat, Ada Ancaman Tilang |
|
|---|
| Pemkot Solo Tak Penuhi Tuntutan Ojol Terbitkan SK Larangan Operasional Bajaj Maxride |
|
|---|
| Bajaj Maxride Masih Beroperasi, Pemkot Solo Bakal Perbanyak Rambu Larangan : Nekat Jalan Ditilang |
|
|---|
| DPRD Solo Desak Dishub Surati Kemenhub Soal Aturan Bajaj : Cegah Aksi Lanjutan, Ini Urusan Perut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Viral-Bajaj-Maxride-mulai-beroperasi-3.jpg)