Viral Bajaj di Solo
Nekat Beroperasi Tanpa STNK dan SIM di Jalanan Solo, 2 Unit Bajaj Kena Tilang
Dua kendaraan jenis bajaj tersebut ditilang karena pengemudinya melanggar sejumlah aturan.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Kemunculan kendaraan roda tiga Bajaj di jalanan Kota Solo belakangan ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Kendaraan tersebut diketahui merupakan bagian dari layanan transportasi umum (Transum) milik aplikator bernama Maxride, yang saat ini baru beroperasi di dua kota di Jawa Tengah, yakni Semarang dan Solo.
Para pengemudi tidak diwajibkan memiliki kendaraan, melainkan hanya dikenai biaya sewa harian yang langsung dipotong dari tarif setiap kali menerima orderan, sebesar 11 persen.
Secara regulasi kota Solo, kendaraan roda tiga ini tidak dikategorikan sebagai angkutan umum konvensional, melainkan sebagai kendaraan bermotor roda tiga.
Status tersebut membuat operasionalnya membutuhkan kajian khusus agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Sementara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta mengimbau agar operasional Bajaj Maxride di Kota Solo dihentikan sementara waktu.
Imbauan ini disampaikan menyusul viralnya kendaraan tersebut di media sosial, di tengah belum jelasnya kelengkapan izin dan legalitas operasional dari pihak aplikator.
Penolakan terhadap operasional Bajaj Maxride di Kota Solo datang dari sejumlah asosiasi transportasi lokal.
Sejumlah asosiasi seperti Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB), Garda, dan Serikat Ojek Solo (SOS) telah melayangkan surat kepada Wali Kota Solo agar layanan transportasi roda tiga tersebut dilarang beroperasi.
(*)
| Daftar 5 Jalan di Solo yang Dipasangi Rambu Bajaj Dilarang Melintas, Nekat Melintas Siap Ditilang! |
|
|---|
| Dishub Solo Tambah Rambu Larangan Melintas Bajaj : Bermula dari Aduan Masyarakat, Ada Ancaman Tilang |
|
|---|
| Pemkot Solo Tak Penuhi Tuntutan Ojol Terbitkan SK Larangan Operasional Bajaj Maxride |
|
|---|
| Bajaj Maxride Masih Beroperasi, Pemkot Solo Bakal Perbanyak Rambu Larangan : Nekat Jalan Ditilang |
|
|---|
| DPRD Solo Desak Dishub Surati Kemenhub Soal Aturan Bajaj : Cegah Aksi Lanjutan, Ini Urusan Perut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/2-kendaraan-bermotor-roda-3-jenis-Bajaj.jpg)