Viral Bakso Non Halal di Solo

HARAPAN Pemilik Warung Bakso Remaja Gading Solo: Hasil Lab Segera Keluar Agar Pelanggan Percaya Lagi

Laura menegaskan bahwa bakso yang dijual di warungnya sepenuhnya menggunakan bahan-bahan halal dan tidak mengandung unsur babi.

TribunSolo.com/Andreas Chris
DITUTUP SEMENTARA - Satpol PP Kota Solo lakukan penutupan sementara Warung Bakso Remaja Gading pada Senin (3/11/2025). Ini lantaran hasil sidak menyatakan warung itu menggunakan bahan non halal. 

Hasil sidak sejumlah instansi gabungan menunjukkan bahwa warung itu tidak memiliki sertifikat halal maupun sertifikat higienis.

Pendamping Halal Kemenag Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham, membenarkan kabar bahwa Bakso Remaja Joyosuran mengandung bahan non halal.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Warung Bakso Remaja Non Halal di Solo: Percaya karena Ada Karyawan Berhijab

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada pengelola warung, dan pengelola mengakui penggunaan bahan non halal.

“Iya, berdasarkan sidak kemarin, memang Bakso Remaja itu produknya mengandung bahan yang tidak halal. Mereka juga tidak menolak saat dilabeli non halal oleh Satpol PP, dan hasil tes sudah jelas menggunakan bahan non halal,” ujar Encep, Senin (3/11/2025).

Menurut Encep, pihaknya sempat menawarkan bantuan agar warung tersebut mengurus sertifikat halal dan mengganti bahan baku, namun pengelola belum bersedia.

“Kemarin kami ajak agar dibantu proses kehalalannya, tapi sampai saat ini belum mau,” lanjutnya.

Tak Terkait Bakso Remaja Kartopuran

Terkait dugaan bahwa warung tersebut cabang dari Bakso Remaja legendaris di kawasan Kartopuran, Encep memastikan tidak ada hubungan antara keduanya.

“Tidak ada hubungannya dengan yang di Kartopuran. Kalau yang di Kartopuran, kami sudah sidak langsung, memang belum ada sertifikat halal, tapi mereka mau mengurus,” jelasnya.

Ia menambahkan, sampel produk Bakso Remaja Joyosuran telah dibawa oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Solo untuk diuji laboratorium.

“Masih dalam proses laboratorium di Dispangtan. Walaupun mereka mengaku non halal, tetap diambil sampelnya untuk pengecekan,” katanya.

Sebagai langkah penindakan, pihak dinas telah menempelkan stiker ‘Non Halal’ di warung tersebut untuk memberi informasi kepada masyarakat.

“Itu tetap boleh berdagang, tapi wajib melabeli produknya sebagai non halal. Satpol PP sudah memasang stiker sejak Oktober lalu,” tutur Encep.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat membeli makanan, terutama yang berbahan dasar daging.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menanyakan status halal sebelum membeli, atau minimal mengecek sertifikat halal yang bisa dilihat di situs Cek Halal Produk,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved