Viral Bakso Non Halal di Solo

Usai Hasil Uji Lab Negatif non Halal, Pemilik Bakso Remaja Gading Solo Diminta Urus Sertifikat Halal

Hasil uji laboratorium Dispangtan Kota Solo menyatakan produk Bakso Remaja Gading negatif mengandung unsur non-halal.

|
TribunSolo.com/Andreas Chris
DITUTUP SEMENTARA - Satpol PP Kota Solo lakukan penutupan sementara Warung Bakso Remaja Gading pada Senin (3/11/2025). Ini lantaran hasil sidak menyatakan warung itu menggunakan bahan non halal. Namun hasil uji lab berkata lain, bahwa tidak ditemukan bahan non halal. 

Ringkasan Berita:
  • Bakso Remaja Gading dinyatakan halal setelah hasil uji laboratorium Dispangtan Solo menunjukkan produk negatif mengandung unsur non-halal.
  • Pemilik usaha diminta segera mengurus sertifikat halal dan legalitas, dengan pendampingan dari Dispangtan agar tak muncul kesalahpahaman serupa.
  • Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta maaf atas beredarnya surat belum teregistrasi dan menegaskan usaha kini boleh kembali beroperasi.

 

Laporan Wartawan TribunSolp.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemilik usaha Bakso Remaja Gading diminta segera mengurus legalitas usahanya, termasuk sertifikat halal, setelah hasil uji laboratorium Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo menyatakan produk mereka negatif mengandung unsur non-halal.

Kepala Dispangtan, Wahyu Kristina, mengatakan pihaknya siap mendampingi proses pengurusan sertifikasi tersebut agar ke depan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Karena belum bersertifikat halal maupun legalitasnya belum lengkap, ini sekaligus ada pendampingan dari kami untuk perolehan sertifikat halal,” jelas Wahyu Kristina, Selasa (4/11/2025).

WARUNG BAKSO VIRAL. Warung Bakso Remaja di Joyosuran Pasar Kliwon Solo diduga mengandung bahan nonhalal.
WARUNG BAKSO VIRAL. Warung Bakso Remaja di Joyosuran Pasar Kliwon Solo diduga mengandung bahan nonhalal. (Istimewa)

Sebelumnya, Bakso Remaja Gading sempat menjadi perbincangan setelah beredar surat berkop Dispangtan yang menyebut produk tersebut menggunakan bahan non-halal.

Namun, hasil uji laboratorium resmi telah menegaskan bahwa tudingan itu tidak benar.

Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya surat yang belum teregistrasi secara resmi.

Baca juga: MISTERI Sampel Bakso Remaja Gading Solo, Pemilik Sebut Tak Tahu Kapan Diambil Petugas!

“Saya mewakili Pemerintah Kota Surakarta memohon maaf apabila dalam dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar, kami sesalkan. Tapi ini menjadi introspeksi bagi pemerintah kota untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Respati.

Respati menegaskan, Pemerintah Kota Surakarta akan memperketat prosedur administrasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Wahyu Kristina memastikan usaha Bakso Remaja Gading sudah diperbolehkan kembali beroperasi.

“Hasilnya negatif. Setelah ini boleh buka kembali,” ungkapnya.

Dengan hasil tersebut, Bakso Remaja Gading kini dinyatakan aman dan halal dikonsumsi masyarakat, meski proses penyempurnaan dokumen legalitas masih harus dilengkapi.

Salah Paham

Pemilik Warung Bakso Remaja Gading, Thirthania Laura Damayanthie, menegaskan bahwa produk makanan yang dijualnya tidak mengandung bahan baku non halal.

Ia menerangkan, insiden pelabelan non halal di warungnya bermula saat sang ayah, pendiri Bakso Remaja Gading, didatangi sejumlah petugas gabungan saat sidak beberapa hari sebelumnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved