Perebutan Tahta Keraton Solo

Soal Surat Tedjowulan sebagai Raja Ad Interim Keraton Solo, GKR Timoer Rumbay Mengaku Tak Tahu

GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, mengaku tak tahu-menahu mengenai surat dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon. 

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
BANTAH TEDJOWULAN - GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, saat ditemui Kamis (6/11/2025). Ia menegaskan bahwa klaim Maha Menteri KGPA Tedjowulan yang menyebut dirinya sebagai raja ad interim Keraton Surakarta adalah tidak benar. 

Ringkasan Berita:
  • GKR Timoer Rumbay menegaskan tidak tahu-menahu soal surat Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang memberi kewenangan kepada KG Panembahan Agung Tedjowulan sebagai raja ad interim Keraton Solo.
  • Ia menyebut pengangkatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV tidak sah karena tanpa kesepakatan keluarga dan tidak sesuai wasiat PB XIII.
  • Menurutnya, suksesi sah adalah KGPAA Hamengkunegoro yang disaksikan pejabat negara, dan prosesi Hangabehi cacat hukum.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Putri tertua Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, mengaku tak tahu-menahu mengenai surat dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon. 

Isi surat tersebut terkait kewenangan Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan sebagai raja ad interim Keraton Kasunanan Surakarta.

Panembahan Agung Tedjowulan hadir dalam penobatan putra tertua Pakubuwono XIII, KGPH Hangabehi, menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.

GKR Timoer pun mengaku tidak hadir dalam forum tersebut.

“Tidak. Tidak menerima. Karena itu saya tidak datang,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan KGPH Hangabehi tidak melalui kesepakatan dengan putra-putri dalem Pakubuwono XIII.

KOLASE. Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina. Foto Kiri: KGPAA Hamangkunegoro menyatakan ia telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan pada Rabu (5/11/2025).
KOLASE. Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina. Foto Kanan: KGPAA Hamangkunegoro menyatakan ia telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan pada Rabu (5/11/2025). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

 Menurutnya, pengangkatan KGPAA Hamengkunegoro-lah yang sah karena berdasarkan wasiat dari mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII.

Ia pun memastikan jumenengan akan tetap digelar pada Sabtu (15/11/2025) mendatang.

“Masih berjalan. Nanti kita pikirkan. Masih tetap, sudah 70 persen berjalan. Tetap seperti upacara adat yang kita jalankan,” jelasnya.

Baca juga: Kisruh Suksesi Keraton Solo, GKR Timoer: Jumenengan KGPAA Hamengkunegoro Tetap Digelar 

Ia menyesalkan sejumlah kerabat justru melakukan prosesi adat tersendiri yang bertentangan dengan kesepakatan di antara putra-putri dalem Pakubuwono XIII.

“Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” terangnya.

Menurutnya, suksesi kepemimpinan di tangan KGPAA Hamengkunegoro telah disaksikan sejumlah pejabat pemerintah, mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, hingga Wali Kota Solo Respati Ardi.

“Kami sudah bicara. Sebelumnya kami sudah berbicara di depan Gubernur, Respati, dan Bapak Gibran. Kami sudah bersepakat untuk ini, kan putra mahkota di situ kan Kanjeng Gusti Pangeran Putra Mahkota. Ketika Gibran datang ke sini, kita rapat, kita sampaikan,” jelasnya.

TUNGGU DI LOJI - Mahamenteri Keraton Kasunanan Solo KGPH Tejuwolan memilih tak mengikuti prosesi adat yang digelar di keraton Solo untuk jenazah sang kakak, SISKS Pakubuwono (PB) XIII. Tejowulan memilih untuk menunggu kedatangan jenazah PB XIII yang akan dilangsir dari kereta kencana pengantar jenazah ke mobil jenazah yang akan diantar ke Imogiri, DIY.
TUNGGU DI LOJI - Mahamenteri Keraton Kasunanan Solo KGPH Tejuwolan memilih tak mengikuti prosesi adat yang digelar di keraton Solo untuk jenazah sang kakak, SISKS Pakubuwono (PB) XIII. Tejowulan memilih untuk menunggu kedatangan jenazah PB XIII yang akan dilangsir dari kereta kencana pengantar jenazah ke mobil jenazah yang akan diantar ke Imogiri, DIY. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Cacat Hukum

Menurut GKR Timoer, pengangkatan KGPH Hangabehi atau Mangkubumi telah cacat hukum.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved