Perebutan Tahta Keraton Solo
Kubu PB XIV Purboyo Tolak Status Raja Ad Interim Keraton Solo: Tidak Pernah Ada dalam Tradisi
Status Raja Ad Interim Keraton Kasunanan Surakarta ditolak kubu PB XIV Purboyo. Mereka menyebut tidak pernah ada dalam tradisi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Sinuhun Pakubuwono XIV melalui juru bicaranya menolak klaim Tedjowulan sebagai Raja Ad Interim karena konsep tersebut tidak dikenal dalam tradisi dan hukum adat Keraton Surakarta.
- SK Mendagri 2017 disebut hanya mengatur tugas Maha Menteri untuk membantu Pakubuwono XIII, bukan menggantikan atau menjalankan fungsi raja.
- Sengketa penerus takhta muncul setelah wafatnya PB XIII, dengan dua kubu menobatkan Hamangkunegoro dan Hangabehi sebagai PB XIV.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sinuhun Pakubuwono XIV Purboyo melalui juru bicaranya, KP Sionit T. Martin Gea Pradatanagoro, menolak status Raja Ad Interim Keraton Kasunanan Surakarta yang dijabat Maha Menteri KP Panembahan Agung Tedjowulan.
Menurutnya, jabatan semacam ini tidak pernah ada dalam tradisi Keraton Kasunanan.
“Butir kelima SK Mendagri yang ditafsirkan seolah-olah di Keraton terdapat mekanisme Raja Ad Interim, suatu konsep yang tidak pernah dikenal dalam tradisi, hukum adat, maupun struktur historis kepemimpinan Keraton Surakarta,” ungkap KP Sionit dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSolo.com.
Panembahan Agung Tedjowulan menyatakan diri sebagai Raja Ad Interim dengan berdasar pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 430-2933 Tahun 2017 tertanggal 21 April 2017.
Dalam surat tersebut ia disebut mendampingi Sinuhun Pakubuwono XIII.
Baca juga: Syarat Menjadi Prajurit Keraton Solo: Memahami Budaya Jawa dan Memiliki Ketahanan Fisik
Saat Pakubuwono XIII wafat, ia pun mengaku menjalankan fungsi ad interim.
Namun, KP Sionit memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik fungsi semacam ini ketika Pakubuwono XIII wafat.
“Tidak ada satu pun kalimat atau frasa dalam SK tersebut yang menyebutkan adanya fungsi Raja Ad Interim. Butir itu hanya mengatur fungsi Maha Menteri untuk mendampingi almarhum SISKS Pakoe Boewono XIII dalam pengelolaan Keraton,” jelasnya.
Frasa “mendampingi” juga menurutnya cukup bermasalah karena hal ini berbeda dengan frasa dalam butir 1.10 Nota Kesepahaman 22 Mei 2012.
“Penggunaan kata ‘mendampingi’ telah menimbulkan pergeseran makna dan situasi faktual, karena dalam tradisi keraton sesuai butir 1.10 Nota Kesepahaman 22 Mei 2012, fungsi Maha Menteri adalah membantu, bukan mendampingi apalagi menggantikan fungsi raja,” tuturnya.
Dua Raja Ibadah Salat Jumat Bersama
Dua raja Keraton Kasunanan Surakarta, Pakubuwono XIV Hangabehi dan Pakubuwono XIV Purboyo, menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta, Jumat (21/11/2025).
Pakubuwono XIV Hangabehi berjalan kaki dari keraton menuju masjid, setelah memarkirkan kendaraannya di depan Kori Kamandungan.
Sementara itu, Pakubuwono XIV Purboyo datang dengan mobil Pajero putih hingga ke depan masjid.
Keduanya tiba lebih awal dan menempati saf paling depan.
Hangabehi tampak mengenakan blangkon, sedangkan Purboyo tidak.
Usai salat Jumat, Purboyo lebih dulu meninggalkan ruang utama.
Ia disambut Penghulu Tafsir Anom Keraton Solo, Muhammad Muhtarom, dan dipersilakan menuju ruangan takmir.
Hangabehi sempat menunaikan salat sunnah sebelum berjalan kaki kembali ke Kori Kamandungan.
Hangabehi menegaskan dirinya tidak ingin memberikan komentar.
“Ini saya cuma mau menjalankan ibadah Jumat saja. Belum berkeinginan komentar apa pun,” ujarnya.
Sementara itu, Purboyo menyebut masih menjalin komunikasi baik dengan sang kakak.
“Baik komunikasi saya adiknya. Saya berkeluarga dengan baik,” terangnya.
Purboyo juga membagikan uang kepada sejumlah warga di sekitar masjid melalui utusannya.
Warga pun sempat berebut untuk mendapatkannya. (*)
| Raja Keraton Solo yang Baru Harus Utus Ulama untuk Ambil Bunga Wijayakusuma di Nusakambangan |
|
|---|
| Purbaya Langsung Susun Bebadan Baru Keraton Solo, Hangabehi Ogah Komentar : Fokus Ibadah |
|
|---|
| Momen 2 Raja Keraton Solo Jumatan di Masjid Agung : Hangabehi Jalan Kaki, Purbaya Naik Pajero |
|
|---|
| Dualisme Keraton Solo, Pemkot Tegaskan Tak Akan Intervensi: Itu Ranah Privat Keraton |
|
|---|
| Tanggapi Dualisme Keraton Solo, Wali Kota Respati: Masyarakat Dibuat Bingung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Sinuhun-Pakubuwono-XIV-Purboyo-tetap-menggelar-jumenengan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.