WAWANCARA EKSKLUSIF

Di Balik Sepinya Akad Nikah, Menerka Perubahan Cara Anak Muda Solo Memandang Pernikahan

Tren pernikahan di Solo kini menurun, data yang ada bahkan penurunan terjadi selama tiga tahun terakhir.

Tayang: | Diperbarui:

Ringkasan Berita:
  • Angka pernikahan di Kota Solo terus menurun: 3.051 (2023), 2.969 (2024), dan 2.828 (2025). 
  • Faktor utama penundaan menikah meliputi pendidikan, karier, kemandirian perempuan, ketakutan konflik rumah tangga, serta tekanan ekonomi dan biaya hidup tinggi.
  • Dampak jangka panjang dikhawatirkan memicu defisit tenaga kerja dan berkurangnya anak usia sekolah. Perlu perubahan budaya pernikahan agar lebih sederhana dan relevan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Putradi Pamungkas

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jumlah pernikahan di Kota Solo terus menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.

Data Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo mencatat, pada 2023 terdapat 3.051 pernikahan, turun menjadi 2.969 pernikahan pada 2024, dan kembali merosot pada 2025 dengan hanya 2.828 pernikahan.

Penurunan yang konsisten ini tidak sekadar mencerminkan perubahan pilihan individu, tetapi mengindikasikan persoalan yang lebih dalam terkait melemahnya institusi keluarga, terutama di kalangan generasi muda yang semakin ragu memasuki jenjang pernikahan.

Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si., menilai kondisi tersebut sebagai gejala krisis keluarga dalam perspektif sosiologi.

Menurutnya, ketika pernikahan ditunda atau dihindari, pembentukan keluarga sebagai unit dasar masyarakat ikut terhambat dan berdampak luas pada proses pembangunan sosial.

“Kalau orang tidak mau menikah atau menunda pernikahan, otomatis pembentukan keluarga terhambat. Kalau pembentukan keluarga terhambat, maka masyarakat secara luas juga mengalami keterlambatan dalam proses pengembangannya,” ujar Drajat saat berbincang dalam program Podcast TribunSolo.com, Jumat (6/2/2026).

Tren Global, Bukan Fenomena Lokal

Drajat menjelaskan, penurunan angka pernikahan di Solo sejatinya merupakan bagian dari fenomena global.

Di banyak negara, termasuk negara maju, kecenderungan serupa juga terjadi dengan intensitas yang bahkan lebih ekstrem.

“Di dunia pun mengalami penurunan. Seperti Jepang misalnya, sekarang sampai harus membayar orang supaya mau menikah atau bahkan mengundang orang luar datang ke Jepang dengan syarat sudah menikah,” jelasnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perubahan nilai, gaya hidup, dan struktur sosial turut memengaruhi keputusan menikah di berbagai belahan dunia.

Baca juga: Makna Prosesi Menginjak Telur, Ritual Sakral Pernikahan Adat Jawa yang Masih Eksis di Solo Raya

Desa dan Kota Mengalami Pola Berbeda

Berdasarkan pengamatan Drajat terhadap wilayah desa dan kota, terdapat perbedaan kecenderungan dalam penundaan pernikahan.

Di desa, laki-laki justru menjadi kelompok yang lebih banyak menunda menikah dibanding perempuan.

Hal ini berkaitan dengan perubahan struktur ekonomi pedesaan sejak terjadinya modernisasi pertanian.

“Sejak revolusi hijau, desa mengalami modernisasi. Lahan pertanian yang dulu bisa dikerjakan banyak orang, sekarang hanya butuh tiga atau empat orang. Akhirnya laki-laki tidak punya dukungan ekonomi dan memilih ke kota, sehingga mau tidak mau harus menunda pernikahan,” katanya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved