PLTSa Putri Cempo Solo

Nasib PLTSa Putri Cempo Solo: Proyek Prioritas Era Gibran, Kini Terancam Tutup

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Putri Cempo Solo terancam ditutup. Padahal proyek ini jadi prioritas era Wali Kota Solo Gibran.

Tayang:
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
BERPOTENSI STOP - Kondisi PLTSa dan TPA Putri Cempo, belum lama ini. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq membuka kemungkinan penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo. 

Ringkasan Berita:
  • PLTSa di TPA Putri Cempo menjadi proyek prioritas saat Gibran Rakabuming Raka menjabat Wali Kota Solo untuk mengatasi persoalan sampah.
  • Proyek ini sempat menghadapi kendala, termasuk kebakaran pada September 2023 yang membuat Gibran turun langsung meninjau lokasi.
  • PLTSa merupakan bagian dari 17 program prioritas dan diharapkan jadi solusi ramah lingkungan dengan kapasitas 5 megawatt energi.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Putri Cempo menjadi proyek prioritas saat Wali Kota Solo saat dijabat Gibran Rakabuming Raka.

Proyek ini mulai diprioritaskan pada Oktober 2023 untuk mengatasi masalah sampah.

Dalam perjalanannya, proyek PLTSa ini juga menghadapi beberapa kendala, seperti kebakaran pada September 2023.

Peristiwa itu sempat membuat Gibran meninjau lokasi dan meminta maaf kepada warga terdampak.

PLTSa ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Gibran selama memimpin Kota Solo.

Proyek strategis nasional ini diresmikan oleh Gibran sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu menghasilkan 5 megawatt energi.

Terancam Tutup

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq membuka kemungkinan penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Solo.

Keputusan tersebut akan bergantung pada hasil audit menyeluruh terhadap kinerja pengolahan sampah di fasilitas tersebut.

Hal ini disampaikan Hanif usai kunjungan kerja didampingi Wali Kota Solo, Respati Ardi, Sabtu (28/3/2026).

Ia menegaskan, evaluasi dilakukan karena kinerja PLTSa dinilai belum optimal dalam mengatasi persoalan sampah.

Hanif mengungkapkan, operasional PLTSa Putri Cempo akan dihentikan apabila tidak memenuhi target pemerintah, baik pusat maupun daerah.

TINJAU. Gibra ketika menjabat Wali Kota Solo meninjau pembangunan PLTSa Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo beberapa waktu lalu. Kini proyek PLTSa terancam tutup.
TINJAU. Gibra ketika menjabat Wali Kota Solo meninjau pembangunan PLTSa Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo beberapa waktu lalu. Kini proyek PLTSa terancam tutup. (Dok.TribunSolo.com )

Pasalnya, persoalan “sampah warisan” yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo hingga kini belum terurai secara signifikan, meski fasilitas PLTSa telah dibangun.

"Nah itu yang agak kita khawatirkan karena secara teknis di logika kami susah sekali. Tapi kami tidak mau mendahului hasil audit appraisal (penilaian). Nanti appraisal kita dulukan, baru sistem teknisnya," ungkap Hanif.

Pemerintah saat ini masih menunggu hasil audit appraisal sebelum mengambil keputusan final terkait kelanjutan operasional PLTSa.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved