Kades Gadaikan Tanah Desa di Boyolali

Warga Randusari Boyolali Kecele, Laporan Kasus Penyerobotan Tanah Kas Desa Ternyata Ditangani Polres

Belasan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Randusari (FMR) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mis (30/10/2025).

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
POLEMIK TANAH KAS DESA - Forum Masyarakat Randusari, saat menemui Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, Kamis (30/10/2025). Kedatangan belasan warga ini untuk menanyakan penanganan kasus penyerobotan tanah kas desa oleh kepala desa (Kades) Satu Budiyono. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Belasan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Randusari (FMR) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali pada Kamis (30/10/2025).

Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa oleh Kepala Desa Randusari, Satu Budiyono.

Koordinator FMR, Irwan, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menindaklanjuti laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejari Boyolali.

"Kita sebenarnya ingin menanyakan perkembangan laporan yang kemarin kita sampaikan ke Kejari," kata Irwan.

KADES GADAIKAN SERTIFIKAT - Aktivitas di Kantor Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (3/9/2025) lalu. Tanah kas Desa Randusari yang sebelumnya dijadikan jaminan di Bank Jateng kini telah lunas. Kepala Desa Randusari, Kecamatan Teras, Satu Budiyono, telah melunasi utang terkait tanah tersebut.
KADES GADAIKAN SERTIFIKAT - Aktivitas di Kantor Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (3/9/2025) lalu. Tanah kas Desa Randusari yang sebelumnya dijadikan jaminan di Bank Jateng kini telah lunas. Kepala Desa Randusari, Kecamatan Teras, Satu Budiyono, telah melunasi utang terkait tanah tersebut. (TRIBUNSOLO.COM/TRI WIDODO)

Kasus ini mencuat setelah tanah kas desa yang digadaikan atas nama pribadi oleh Satu Budiyono dilelang oleh Bank Jateng.

Meski akhirnya lelang tersebut gagal, warga tetap menuntut kejelasan proses hukum.

Namun, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, perkara tersebut sudah lebih dulu ditangani oleh Polres Boyolali.

"Kemarin itu kan laporan kita ke kejaksaan, mestinya kita dapat informasi dari kejaksaan. Tapi kita menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Irwan.

Ia menegaskan harapan warga agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat.

"Kami dari forum mengharap ini tetap berjalan, sesuai harapan masyarakat," tambah Irwan.

Ridwan Ismawanta membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga, namun setelah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket), diketahui bahwa Polres Boyolali sudah menangani kasus tersebut lebih dulu.

"Kemudian ditemukan bahwa yang menangani, Polres sudah menangani. Kita menghormati. Akhirnya kita ya puldata, pulbaket saja," jelas Ridwan.

Baca juga: Cegah Kasus Gadai Terulang, Sertifikat TKD Randusari Boyolali Bakal Nginap di Kecamatan

Ridwan juga menepis anggapan adanya rebutan penanganan perkara antar lembaga penegak hukum.

"Nggak rebutan. Wes kabeh jelas (semua sudah jelas)," tegas Ridwan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved