TOPIK
Kasus Hukum Ahmad Dhani
-
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengunjungi kediaman musisi Ahmad Dhani, Senin (4/2/2019) malam.
-
Ahmad Dhani yang kini menjadi terpidana kasus ujaran kebencian, sempat mengirim video singkat untuk ditayangkan dalam Konser Dewa 19 di Malaysia.
-
Presenter Adrian Maulanda mendoakan Ahmad Dhani yang kini ditahan di LP Cipinang. Dari Mulan Jameela, ia menganggap Ahmad Dhani sebagai sosok baik.
-
Lieus Sungkharisma menyampaikan kronologi kejadian saat dirinya tidak diperbolehkan menjenguk Ahmad Dhani.
-
Puas liburan di Amerika Serikat bersama sang suami, musisi Maia Estianty akhirnya pulang ke Indonesia.
-
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menyanyikan sebuah lagu 'Hadapi dengan Senyuman' untuk Ahmad Dhani.
-
Ari bahkan memeluk Dul yang tetap berusaha profesional memainkan keyboard-nya sembari menahan tangis.
-
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat nama Ahmad Dhani.
-
Setelah Dhani divonis 1,5 tahun penjara, Dul Jaelani mengaku menangis mendengar putusan tersebut. Ia juga sempat tak sejutu ayahnya di dunia politik.
-
Vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani sempat membuat putranya, Abdul Qodir Jaelani menangis.
-
Abdul Qodir Jaelani (18), atau yang karib disapa Dul Jaelani mengatakan bahwa pada awalnya ia tak begitu setuju Ahmad Dhani terjun ke politik.
-
Setelah artis musik Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara, mantan istrinya, Maia Estianty berpesan pada Abdul Qodir Jaelani.
-
Menurut Hendarsam, pemindahan penahanan kliennya ke Surabaya sama dengan "hukuman" bagi keluarga Dhani.
-
Amien Rais menjenguk Ahmad Dhani yang ditahan di Rutan Cipinang. Ia pun memberikan pesan kepada suami Mulan Jameela tersebut.
-
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani resmi mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim
-
Mulan Jameela mengaku tak bisa berbuat banyak atas urusan hukum yang saat ini menjerat Ahmad Dhani.
-
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyebut pihaknya keberatan dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya tidak mau diistimewakan saat ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur.
-
Sejak ditahan pada Senin (28/1/2019) lalu, Ahmad Dhani sudah bersosialisasi dengan para tahanan lainnya.
-
Partai Gerindra menggelar aksi solidaritas untuk menuntut keadilan atas hukuman penjara satu tahun enam bulan (1,5 tahun) bagi Ahmad Dhani.
-
Partai Gerindra juga tidak akan membatalkan pencalonan Ahmad Dhani sebagai anggota legislatif pada Pileg 2019
-
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani mendukung pemindahan penahanan kliennya ke Surabaya, Jawa Timur.
-
Andi Arief lewat akun media sosial Twitter miliknya ikut berkomentar soal penahanan Ahmad Dhani dan menyinggung nama Joko Widodo.
-
Menerima kunjungan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa, (29/1/2019), Ahmad Dhani mengungakap kisah malam pertamanya di penjara
-
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade menegaskan bahwa partainya tak mencabut pencalegan Ahmad Dhani Prasetyo.
-
Kala itu jelang Pilkada DKI Jakarta, memang ramai soal pemberitaan Ahok disebut sebagai penista agama.
-
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian
-
Penyanyi Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 1,5 tahun penjara
-
Kepala rumah tahanan (rutan) Cipinang Oga Darmawan mengatakan, sel terpidana Ahmad Dhani akan dipisahkan dengan para perokok.
-
Selama proses peradilan, tim Kejaksaan Negeri Surabaya akan meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya