TOPIK
UMK Sukoharjo 2025
-
Disperinaker Sukoharjo Buka Posko Pengaduan Soal UMK hingga Masalah Kerja, Tersedia 3 Bulan
Mulai Januari 2025, UMK Sukoharjo resmi naik sebesar 6,5 persen sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah
-
UMK di Kabupaten Sukoharjo Jateng Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,3 Juta, Mulai Januari 2025
UMK Sukoharjo 2025 bakal diterapkan 6,5 presen, Jadi kenaikannya jadi Rp Rp 2.359.488.
-
Alotnya Pembahasan Kenaikan UMK Sukoharjo 2025 Antara Buruh dengan Pengusaha
Dewan Pengupahan Sukoharjo menceritakan kondisi rapat terkait dengan kenaikannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukoharjo tahun 2025.
-
Resmi! UMK Sukoharjo 2025 Diajukan Rp2,3 Juta, Ternyata Sempat Ada Perdebatan Buruh dan Apindo
UMK Sukoharjo diajukan naik menjadi Rp2,3 juta. Ini sudah menjadi jalan tengah antara buruh dan apindo.
-
UMK Sukoharjo 2025: Naik 6,5 Persen, Dewan Pengupahan dan Apindo Sepakati Rp2,3 Juta
UMK di Sukoharjo naik 6,5 persen. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
-
Serikat Buruh Sukoharjo Tak Keberatan Kenaikan Upah 6,5 persen, Asal Ada Syarat Begini
Serikat Buruh Sukoharjo menyambut baik kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
-
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Serikat Buruh Sukoharjo Pertanyakan Dasar Regulas
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen disambut dengan berbagai tanggapan dari serikat buruh Sukoharjo.
-
Bocoran UMK Sukoharjo 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Sudah Cukup atau Masih Kurang?
Kenaikan UMK biasanya lebih tinggi daripada kenaikan UMP karena memperhitungkan berbagai faktor, seperti kebutuhan hidup layak yang lebih spesifik.