Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UMK Sukoharjo 2025

Bocoran UMK Sukoharjo 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Sudah Cukup atau Masih Kurang?

Kenaikan UMK biasanya lebih tinggi daripada kenaikan UMP karena memperhitungkan berbagai faktor, seperti kebutuhan hidup layak yang lebih spesifik.

|
Tribunsolo.com/Kompas/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi uang. 

TRIBUNSOLO.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Keputusan tersebut melalui rapat terbatas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh dan pemerintah.

Baca juga: Bocoran UMK Solo 2025 Jika Naik 6,5 Persen Sesuai UMP, Cukup atau Kurang?

Pemerintah berharap, kenaikan UMP ini bisa meningkatkan daya beli pekerja, namun tetap memperhatikan daya saing dunia usaha di Indonesia.

Meski demikian, upah minimum sektoral, akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah masing-masing.

Lantas berapa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sukoharjo jika mengikuti kenaikan 6,5 persen seperti yang diputuskan Presiden Prabowo?

Baca juga: Daftar UMK di 7 Kota/Kabupaten Solo Raya Jika Naik 10 Persen, UMR Karanganyar Tembus Rp2,5 Juta

Bocoran UMK Sukoharjo 2025

UMK Sukoharjo 2024 tercatat sebesar Rp 2.215.482, jika naik 6,5 persen atau Rp 144.006 pada 2025, maka menjadi Rp 2.359.488

Untuk catatan, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan upah minimum yang ditetapkan oleh bupati atau wali kota sebagai patokan upah minimum di tingkat kabupaten/kota. 

Kenaikan UMK biasanya lebih tinggi daripada kenaikan UMP karena memperhitungkan berbagai faktor, seperti kebutuhan hidup layak yang lebih spesifik di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, jika suatu kabupaten/kota deadlock atau belum menetapkan kenaikan UMK, maka yang berlaku adalah kenaikan UMP

Biasanya, penetapan UMK dilakukan setelah pengumuman UMP.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved