UMK Sukoharjo 2025
Bocoran UMK Sukoharjo 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Sudah Cukup atau Masih Kurang?
Kenaikan UMK biasanya lebih tinggi daripada kenaikan UMP karena memperhitungkan berbagai faktor, seperti kebutuhan hidup layak yang lebih spesifik.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Keputusan tersebut melalui rapat terbatas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh dan pemerintah.
Baca juga: Bocoran UMK Solo 2025 Jika Naik 6,5 Persen Sesuai UMP, Cukup atau Kurang?
Pemerintah berharap, kenaikan UMP ini bisa meningkatkan daya beli pekerja, namun tetap memperhatikan daya saing dunia usaha di Indonesia.
Meski demikian, upah minimum sektoral, akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Daerah masing-masing.
Lantas berapa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sukoharjo jika mengikuti kenaikan 6,5 persen seperti yang diputuskan Presiden Prabowo?
Baca juga: Daftar UMK di 7 Kota/Kabupaten Solo Raya Jika Naik 10 Persen, UMR Karanganyar Tembus Rp2,5 Juta
UMK Sukoharjo 2024 tercatat sebesar Rp 2.215.482, jika naik 6,5 persen atau Rp 144.006 pada 2025, maka menjadi Rp 2.359.488
Untuk catatan, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan upah minimum yang ditetapkan oleh bupati atau wali kota sebagai patokan upah minimum di tingkat kabupaten/kota.
Kenaikan UMK biasanya lebih tinggi daripada kenaikan UMP karena memperhitungkan berbagai faktor, seperti kebutuhan hidup layak yang lebih spesifik di tingkat kabupaten/kota.
Selain itu, jika suatu kabupaten/kota deadlock atau belum menetapkan kenaikan UMK, maka yang berlaku adalah kenaikan UMP.
Biasanya, penetapan UMK dilakukan setelah pengumuman UMP.
(*)
Disperinaker Sukoharjo Buka Posko Pengaduan Soal UMK hingga Masalah Kerja, Tersedia 3 Bulan |
![]() |
---|
UMK di Kabupaten Sukoharjo Jateng Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,3 Juta, Mulai Januari 2025 |
![]() |
---|
Alotnya Pembahasan Kenaikan UMK Sukoharjo 2025 Antara Buruh dengan Pengusaha |
![]() |
---|
Resmi! UMK Sukoharjo 2025 Diajukan Rp2,3 Juta, Ternyata Sempat Ada Perdebatan Buruh dan Apindo |
![]() |
---|
UMK Sukoharjo 2025: Naik 6,5 Persen, Dewan Pengupahan dan Apindo Sepakati Rp2,3 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.