TOPIK
Peredaran Narkoba di Sukoharjo
-
Cara kerja pengedar narkoba di Sukoharjo diungkap. Mereka ternyata terorganisir.
-
Peredaran narkoba di Sukoharjo dibongkar polisi. Dua orang sudah diamankan dan terancam hukuman berat.
-
Peredaran narkotika di Sukoharjo menjadi sorotan, para pelaku ternyata mendapatkan keuntungan yang besar dari transaksi yang ada.
-
Polisi di Sukoharjo membongkar peredaran narkotika. Diduga jaringan yang beraksi ini terorganisasi.
-
Seorang perempuan yang diduga sebagai bandar sabu di Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Sukoharjo.
-
Seumur hidup DP, terancam bakal dihabiskan dibali jeruji besi. Dia kembali berurusan dengan polisi karena mengedarkan sabu-sabu.
-
Pria asal Sukoharjo mengaku mau mengedarkan narkoba karena mendapat upah Rp850 ribu.
-
Peredaran narkoba di Sukoharjo terungkap, seorang warga Gatak ditangkap membawa sabu seberat 4,39 gram.
-
Sabu seberat 1 kg dimusnahkan, ini hasil dari penangkapan jaringan yang diduga mencakup Jakarta-Sumatera.
-
Polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk sabu seberat 1.025 gram, 1.081 butir ekstasi, dan 1.857 butir psikotropika.
-
Pengungkapan jaringan ini bermula dari kecurigaan warga Kecamatan Gatak yang melihat aktivitas mencurigakan dari seseorang berinisial NHN.
-
Penangkapan para tersangka ini bagian dari operasi besar yang membongkar peredaran sabu dan psikotropika di wilayah Solo Raya.
-
Polisi mengamankan 1 Kg sabu dari hasil pengembangan penangkapan tersangka di Sukoharjo.