Begini Nasib 55 Preman dan PGOT yang Diamankan Polresta Solo

Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo, razia diadakan dalam operasi cipta kondisi persiapan Natal dan tahun baru 2018," jelas Ribut.

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Pendataan preman dan PGOT hasil razia cipta kondisi di Mapolresta Solo, Jumat (8/12/2017) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 55 orang digelandang Polresta Solo selama dua hari.

Yakni mulai Kamis hingga Jumat (7-8/12/2017) kemarimn.

Mereka yang dibekuk adalah preman dan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di jalanan seputar Solo.

Kapolresta Solo, AKBP Ribut Hari Wibowo, razia diadakan dalam operasi cipta kondisi persiapan Natal dan tahun baru 2018," jelas Ribut.

Baca: Cocok Buat Sarapan, Ini Fakta tentang Olahan Salted Egg Alias Telur Asin yang Kini Lagi Tren

Ia merinci, 10 preman diamankan kemarin Kamis (7/12/2017), sementara 45 preman dan PGOT diangkut Jumat kemarin.

Ribut menjelaskan, para preman yang berhasil diamankan diantaranya para juru parkir liar dan para pengamen.

Dia menganggap, keberadaan para preman selama ini dianggap meresahkan masyarakat.

Pasalnya, mereka melakukan kegiatan premanisme di sejumlah pusat perbelanjaan.

Baca: Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Mundur dari Posisi Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail Lemas

Selanjutnya Polresta Solo membawa para preman tersebut ke Mapolresta Solo untuk didata dan diberikan pembinaan.

Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pihaknya juga akan menindak jika ada oknum yang terbukti melakukan tindak pidana.

Kapolresta berharap razia Jumat itu akan memberikan efek jera kepada para preman. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved