Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Anggota Komisi III DPR Ini Ungkap Banyak Laporan Masuk soal Napi Bebas Bersyarat yang Berulah Lagi

"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal itu lagi, tapi ketika kita bersuara saya yakin akan segera direspon oleh Pak Mentri," jelasnya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Yuliana saat di temui di Ponpes Al-Muayad Kartasura, Sukoharjo, Kamis (23/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Program pembebeasan narapidana oleh Kementerian Hukum dan ham (Kemenkumham) tak berjalan mulus seperti yang diinginkan.

Tak sedikit dari napi yang dibebaskan untuk mencegah penyebaran virus Corona di lapas itu kembali berulah.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Yuliana meminta agar program tersebut dihentikan.

"Jadi perlu diberhentikan sejenak dan perlu dievaluasi soal pembebasan napi ini," katanya saat di temui di Ponpes Al-Muayad Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (23/4/2020).

Kisah Cipto Tutup 6 Warung Imbas Corona Klaten, Ubah Kenyataan Pahit di Masa Sulit Demi Cetak Rupiah

Jika Berulah Lagi, Napi yang Bebas Bersyarat akan Dihukum Lebih Berat

"Nanti kalau telah dievaluasi, harus dikonsultasikan lagi dengan Komisi III, untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan," imbuhnya.

Dia mengatakan, banyak laporan yang masuk ke dirinya soal napi yang berulah setelah dikeluarkan.

Sehingga evaluasi perlu dilakukan baik dari tingkat Lapas maupun Bapas, agar tetap memantau dan melakukan pendampingan napi yang diberikan asimilasi.

"Ada keputusan ini kan karena spirit pencegahan penyebaran virus Corona, maka yang perlu diperhatikan, dalam proses ini dari Kalapas dan Kabapas perlu dievaluasi," pintanya.

"Menurut saya, Bapas tidak melakukan fungsinya dengan optimal, karena kalau Bapas melakukan fungsinya dengan baik, jumlah napi yang berulah kejadiannya tidak sebanyak ini," terang dia.

Eks-Napi Asimilasi Justru Berulah, Kapolsek Jebres: Warga sudah Kena Cobaan Corona, Jangan Ditambahi

Mengaku Tak Punya Uang Sepersen Pun, Napi Dibebaskan karena Corona di Solo Curi HP di Pasar

Dia mengatakan, saat Kemenkumham menyampaikan program ini, dia berpesan agar jangan sampai terjadi moral hasrat dalam proses ini.

Selain itu, dia juga meminta data napi asimilasi disampaikan secara rinci kepada Polri dan Pemda.

Karena Pemda dan Polri nanti akan bahu-membahu memantau para napi asimilasi yang telah dibebaskan.

"Tugas Polri cukup berat, karena terus bertugas dilapangan untuk mencegah virus Corona." ucapnya.

"Jadi kalau ada kasus seperti ini (napi berulah), tugas Polri lebih berat lagi," imbuhnya.

Eva meminta, napi yang dikeluarkan harus dipastikan sudah siap secara psikis dan psikologis untuk bebas, terus meningkatkan fungsi koordinasi.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal itu lagi, tapi ketika kita bersuara saya yakin akan segera direspon oleh Pak Mentri," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved