Pesilat PSHT Dibacok di Kartasura
Ketua PSHT Khusus Keraton Solo Eddy Wirabhumi : Dia P17 Bukan Warga Saya, Ngapain Keliling di Luar?
KP Eddy S Wirabhumi mempertanyakan satu dari ketiga korban yang merupakan anggota PSHT kubu Parluh 17 (P17).
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Menantu Pakubuwana XII KP Eddy S Wirabhumi menekankan, pihaknya menanggapi kasus pembacokan dan pembakaran sepeda motor pendekar dalam dua kapasitas.
"Kapasitas saya yang pertama sebagai Ketua Cabang Khusus Keraton Surakarta dan yang kedua saya juga wakil ketua hukum dan advokasi pengurus Madiun," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (21/9/2020).
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua PSHT Cabang Khusus Keraton Solo, KP Eddy S Wirabhumi mengimbau semua pihak, utamanya PSHT untuk tidak terpancing mengikuti ajakan pengerahan massa.
Seperti diketahui PSHT akan mengerahkan massa buntut pengusutan kasus pembacokan anggotanya di Solo dan Sukoharjo.
• Cara Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19, Gibran-Teguh Bakal Blusukan Online & Gaet Jasa Influencer
• PSHT Beri Tenggat Waktu Seminggu Ungkap Kasus Pembacok Anggotanya, Begini Tanggapan Kapolresta Solo
KP Eddy S Wirabhumi meminta PSHT untuk patuh dan menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
"Dalam kapasitas saya sebagai pengurus Madiun, kalau dia anggota kita maka secara tegas kita larang untuk melakukan hal yang melanggar hukum," tegasnya.
"Kita harus menjaga perdamaian dan rasa nyaman masyarakat," imbuhnya.
"Di situlah peran PSHT yang harus ditonjolkan," tandasnya.
Selain itu, ia pun menanggapi dugaan konvoi yang dilakukan oleh PSHT sebelum terjadinya pembacokan.
Ia sendiri mempertanyakan keberadaan anggota PSHT saat kejadian pembacokan tersebut yang menurutnya sudah tak sesuai dengan prosedur acara.
"Kalau acara kami tidak konvoi, sudah koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
"Yang menjadi pertanyaan kenapa jam 4 pagi masih berkeliaran, itu tanda tanya besar," katanya.
Dalam kapasitas pengurus PSHT Madiun juga, KP Eddy S Wirabhumi meminta anggota PSHT untuk tidak arogan dan terkesan angkuh.
"Kalau perilakunya seperti buruk harus keluar dari PSHT," paparnya.
"Seorang SH harus merendah, bukan petantang-petenteng," tegasnya.
• Pembacok Pendekar PSHT Belum Tertangkap, Kapolresta Solo Sebut Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
• 5 Fakta Penyerangan Pesilat PSHT di Solo dan Sukoharjo, Korban Ungkap Firasat Buruk Sebelum Kejadian