Penemuan Jasad Terbakar di Bendosari
Sosok Eko Prasetyo Si Pembunuh & Pembakar Yulia, Ternyata Pernah Terseret Kasus Jambret di Jakarta
Pembunuh dan pembakar Yulia (42), Eko Prasetyo ternyata tak hanya berurusan dengan pihak kepolisian kali ini saja.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pembunuh dan pembakar Yulia (42), Eko Prasetyo ternyata tak hanya berurusan dengan pihak kepolisian kali ini saja.
Pria warga Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo itu ternyata pernah terjerat kasua hukum saat merantau di Jakarta.
Menurut PJ Kades Puhgogor, Suharno, Eko dan istrinya pernah merantau ke Jakarta.
"Dulu sempat merantau ke Jakarta, di sana kalau gak salah berdagang," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Penampakan Bisnis Ayam Petelur Milik Eko, Pria yang Bunuh dan Bakar Yulia: Kini Dirawat Ayah Mertua
Baca juga: Terungkap, Pelaku Sempat Salah Masukan PIN saat Hendak Membobol M-Banking Yulia
"Setelah itu pulang, terus mulai bisnis ayam ini," jelasnya.
Selama merantau di Jakarta, Eko pernah tersandung kasus hukum berupa pencurian dengan kekerasan (curat).
"Dulu saat di Jakarta pernah dihukum karena jambret," imbuhnya.
Setelah dari Jakarta, Eko memutuskan kembali ke kampung halamannya di Puhgogor.
Di rumah, Eko dikenal sebagai karyawan sebuah perusahaan untuk bagian pemasangan wifi internet.
Dia juga merintis usaha ternak ayam, yang menggunakan tanah milik ibunya.
"Bisnis ayam ini baru ia jalani dua tahun terakhir, setelah dari Jakarta," ucapnya.
Di Kampung, Eko dikenal sebagai sosok yang mudah emosi.
"Orangnya tempramental, tapi dari kelakuan biasa saja," jelasnya.
Hingga akhirnya, Eko kembali terjerat kasus hukum yang lebih berat, karena membunuh rekan bisnisnya Yulia.
Suharno mengaku tak menyangka dengan kasus yang dialami warganya itu.
Dia juga dimintai petugas kepolisian untuk menjadi saksi saat polisi melakukan olah TKP di kandang ayam milik Eko.
"Waktu saya ke sini (kandang ayam) bersama pihak kepolisian, di sini ada dompet berisi ATM dan kartu identitas milik Yulia, linggis, dan bercak darah," ucapnya.
Dengan adanya kasus ini, dia mengatakan warga di Desa Puhgogor tetap kondusif, dan tidak tersulut emosinya.
"Ini kasus kriminal yang didasari masalah pribadi, jadi masyarakat tetap kondusif," terangnya.
Hal tersebut membuat pra rekonstruksi yang dilakukan Polres Sukoharjo memungkinkan dilakukan di lokasi kejadian.
Baca juga: Daftar Smartphone dengan Layar dan Kamera Terbaik 2020, Ponselmu Salah Satunya?
Baca juga: Viral Video Belasan Remaja Terlibat Tawuran, Saling Jambak, Pukul hingga Tersungkur, Ini Kata Polisi
Di desa tersebut pra rekonstruksi dilakukan di kandang ayam milik Eko dan rumahnya.
Di sana terungkap bagaimana Eko membunuh Yulia dengan keji.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, Yulia tewas karena mendapatkan pukulan berkali-kali dibagian kepala yang dilakukan Eko dengan menggunakan linggis.
"Total tersangka memukul kepala korban sebanyak tujuh kali," katanya.
"Semua pukulan dibagian kepala, baik kepala bagian belakang maupun bagian wajah," imbuhnya.
Karena mendapatkan pukulan itu, nyawa korban tak terselematkan, dan meninggal di lokasi kejadian.
"Ya, korban meninggal dunia di sini (kandang ayam)," tandasnya.
Minta Dihukum Mati
Kesedihan mendalam masih nampak di wajah Dokter Spesialis Saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Ahmad Yani.
Ahmad Yani adalah suami dari Yulia, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Eko Prasetyo, Selasa (20/10/2020).
Aksi yang dilakukan Eko mengerikan, karena setelah membunuh di kandang ayam Desa Puhgogor dia lantas membakar jasad Yulia di mobil Xenia AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari.

Baca juga: Polisi Sikat Warga Sragen yang Suplai Sabu-sabu ke Solo, Jika Diuangkan Nilainya Capai Rp 400 Juta
Baca juga: Mertua Eko Prasetyo Sebut Mantunya Belum Setahun Punya Hubungan Bisnis Ayam dengan Sosok Yulia
Dokter Yani tak menyangka, pelaku yang memiliki hubungan bisnis dengan istrinya tega melakukan hal tersebut.
"Dari keluarga ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," jelas dia saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
"Saya pribadi tidak terima, saya ingin pelaku dihukum mati!," tambahnya dengan suara bergetar.
Dia menuturkan, dengan tertangkapnya pelaku, membuat keluarga sedikit lega.
"Terimakasih kepada Polda (Jateng) dan Polres Sukoharjo yang dengan cepat menangkap pelaku," ucap dia.
Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Eko ditangkap di rumahnya di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
"Kami tangkap pada Rabu dini hari, di rumahnya." katanya.
"Palaku tidak menyangka jika kita bisa mengungkap secepat itu," imbuhnya.
Baca juga: Penampakan Eko yang Membunuh dan Membakar Yulia : Tertunduk Lesu Tak Berkutik, Kaki Alami Luka Bakar
Baca juga: Kronologi Lengkap Eko Habisi Nyawa Yulia : Mau Masuk Mobil Dipukul Linggis,Sudah Tewas Masih Dibakar
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Eko melakukan pembunuhan berencana kepada mitra bisnisnya itu.
Akibatnya, pelaku terancam terjerat pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau Pasal 365 KUHP tentang perampasan, dan atau Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.
"Ancaman maksimal penjara seumur hidup," terang dia.
Jumpa Pers Dipimpin Kapolda
Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan berencana bernama Eko Prasetyo warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.
Eko membunuh Yulia, perempuan yang ditemukan tewas dibakar di dalam mobil Xenia bernomor polisi AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari pada Selasa (20/10/2020) malam.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, awal mula pengungkapan kasus ini dari penemuan jenazah Yulia yang terbakar di mobilnya.
Baca juga: Update Sebaran Virus Corona di Solo 23 Oktober 2020 : Tambah 20 Kasus Baru, Pasien Remaja Meningkat
Baca juga: Potret Kandang Ayam di Puhgogor Sukoharjo, Tempat Eko Habisi Nyawa Yulia dengan Dipukul Linggis
Baca juga: Modus Transaksi Narkoba di Toko Modern Jadi Kasus Pertama yang Diungkap di Solo, Begini Sebabnya
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab meninggalnya kerabat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu.
Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, polisi menemukan kejanggalan dari kematian korban.
"Kami memeriksa HP, ada chat kepada anak korban pada hari Senin (19/10), kalau korban akan bertemu pelaku pada hari Selasa (20/10)," katanya saat konferensi pers ditemani Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Pada Selasa sore itu, korban dan pelaku bertemu di sebuah kandang peternakan ayam milik Eko, yang letaknya 500 meter dari rumah Eko.
Dalam pertemuan itu, diketahui jika pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp 145 juta.
Dan saat itu korban menagih uangnya sebesar Rp 100 juta.
Pelaku yang gelap mata, kemudian menyerang korban yang hendak kembali ke dalam mobilnya jenis Daihatsu Xenia nopol AD-1526-EA.
"Pelaku memukul korban dari belakang sebanyak dua kali dengan linggis," ungkapnya.
"Kemudian pelaku juga mengambil uang cash milik korban yang ada didalam tas sebanyak Rp 8 juta," jelasnya.
Dalam kondisi korban yang sekarat, pelaku meminta pin ATM milik korban.
Korban yang tak berdaya memberikan PIN ATM tersebut, dan pelaku menggasak uangnya.
"Itu masih di hari yang sama, pelaku sempat meminta PIN ATM korban," ucapnya.
Baca juga: Penampakan Terkini Bagian Dalam Mobil Xenia yang Hangus untuk Membakar Mayat Yulia di Bendosari
Baca juga: Teganya Eko, saat Yulia Sekarat di Kandang Ayam, Uang Rp 8 Juta Dirampas dan Kuras ATM Rp 15 Juta
"Lalu pelaku mengambil uang dari dalam atm korban sebesar Rp 15 juta," imbuhnya.
Selanjutnya pelaku membawa korban dengan mobil korban ke Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, yang jaraknya sekitar 12 KM.
Pelaku juga membakar mobil korban, yang mana ada jenazah korban didalam jok bagian belakang di mobil itu.
Hingga akhirnya, korban ditemukan petugas pemadam kebakaran yang memadamkan api tersebut.
"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang." ucapnya.
"Pelaku gelap mata, kemudian merencanakan pembunuhan itu," jelasnya.
Dari hasil olah TKP, barang bukti yang ditemukan, Eko tidak bisa mengelak perbuatannya sehingga dia dicokok di rumahnya pada Rabu (21/10/2020) pukul 02.30 WIB.
Dia mengaku jika telah membunuh Istri dari Dokter Spesialis Saraf RSUD Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, Ahmad Yani itu.
"Lalu kita amankan pelaku, dan saat ini masih terus lakukan pengembangan lagi," aku dia.
Ternyata Kerabat Jokowi
Tangan YL dalam kondisi terikat selotip, sehingga muncul dugaan ia menjadi korban pembunuhan.
Yang mengejutkan, YL diketahui masih punya hubungan kerabat dengan keluarga Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan pria bernama Andi Wibowo, yang diketahui sepupu dari Jokowi.
Andi membenarkan bila Yulia merupakan kerabatnya saat ditemui di rumah duka, Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.
Korban Yl, kata Andi, merupakan kakak iparnya.
"Iya, Bu Yl kakak ipar saya," kata Andi, ditemui wartawan saat meninggalkan rumah duka Baluwarti.
Baca juga: Tangan Terikat Selotip & Tewas Terlentang, Benarkah YL Dibakar Hidup-Hidup dalam Xenia AD 1526 EA?
Baca juga: Tak Hanya Selotip, Polisi Juga Temukan Luka di Dahi Kiri Jasad Perempuan yang Hangus di Bendosari
Andi Wibowo sendiri berkerabat dengan keluarga Jokowi, lantaran merupakan sanak famili dari Miyono, paman Jokowi.
Sementara itu, Ketua RT 4 RW 2 Gambuhan, Baluwarti, Pasar Kliwon, Syaiful Fahrudin mengatakan, warga mendapatkan kabar korban meninggal pada pagi hari.
Rumah milik keluarga besar suami YL (42) di Baluwarti Solo digunakan untuk mendapatkan jenazah korban.
Dalam keseharian, YL berada di Wonogiri.
"Keseharian bukan disini tapi di Wonogiri," katanya. (*)