Tahanan Polres Klaten Tewas
Pemeriksaan Autopsi Jenazah Ali Mahbub Rampung, Polres Klaten Segera Gelar Rekonstruksi
"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Pemeriksaan autopsi jenazah tahanan Polres Klaten yang meninggal dunia di dalam sel, Ali Mahbub (28) sudah selesai.
Berkas pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke Polres Klaten.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan berkas autopsi korban sudah keluar dan diserahterimakan ke Polres Klaten, Selasa (3/11/2020).
"Kemarin (Selasa) malam, berkas hasil pemeriksaan korban sudah diterima oleh Polres,” kata Andriyansah kepada TribunSolo.com, Rabu (4/11/2020).
Seusai menerima hasil pemeriksaan autopsi, Polres Klaten akan segera menggelar rekonstruksi insiden kematian korban. Itu akan dilakukan dalam waktu dekat,
Baca juga: Kesaksian Keluarga soal Keseharian Ali Mahbub, Pria yang Tewas dikeroyok Tahanan Polres Klaten
Baca juga: BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka
"Secepatnya kami segera melakukan rekonstruksi ulang serta olah TKP," akunya.
Saat ditanya terkait 10 tersangka, dia enggan merinci identitas 10 tersangka.
Andriyansah mengaku, motif yang dilakukan tersangka hanya faktor usil.
Selain itu, ia mengatakan tersangka sempat tak mengira jika perbuatan keusilannya berakibat fatal.
"Karena korban tahanan dianggap baru oleh tahanan lain, maka tahanan lainnya mengusilnya tapi mereka tak sadar perbuatan mereka berakibat," katanya.
Dianiaya Teman Satu Sel
Sebelumnya, Ali Mahbub (28) meninggal dunia saat mendekam di sel tahanan Polres Klaten, Selasa (27/10/2020).
Korban diduga mendapat penganiayaan dari teman satu selnya hingga membuat nyawanya melayang.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu angkat bicara.
"Benar, ada seorang tahanan dari kejaksaan yang dititipkan di sini yang meninggal karena penganiayaan, dan saat ini kami sedang tangani kasus ini," ucap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).\
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Ali merupakan tahanan yang terjerak KUHP pasal 372 dan awalnya ditangani Polsek Wonosari.
Kemudian setelah berkas sudah lengkap, korban diserahkan ke pihak kejaksaan negeri Klaten.
Pada saat itu, korban akhirnya dititipkan ke Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Tahanan Tewas di Polres Klaten, Tinggalkan 4 Anak, Istri Kerja di Pabrik Buat Sambung Hidup
Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas, Sudah Ditahan Dua Bulan, Awal Mendekam di Polsek Wonosari
Penitipan korban sebagai tahanan kejaksaan ke sel Mapolres Klaten sambil menunggu persidangan.
Korban tiba ke Mapolres Klaten sekira pukul 14.14 WIB.
Saat kejadian, korban diduga dianiaya oleh teman satu selnya.
Hal tersebut diketahui oleh petugas, lalu petugas menegur semua tahanan di sel itu.
Setelah itu, dari CCTV, korban berjalan ke arah yang jauh dari jangkauan CCTV, yaitu di kamar mandi.
Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.
Lantas petugas saat itu melaporkan ke atasannya dan langsung melarikan korban ke rumah sakit.
Setengah jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Misterius, Ini Deretan Keanehan yang Ditemukan Pengacara
Baca juga: Diduga Dianiaya, Tahanan Kasus Penggelapan Motor Polres Klaten Meninggal, Istri Tuntut Keadilan
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polres Klaten langsung memberitahukan keluarga korban, dan mengurus pemakaman korban.
Sebanyak 10 tersangka, lanjut Edy, telah ditetapkan terkait kejadian penganiayaan terhadap korban.
"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," kata Edy.
Edy menyampaikan pihaknya saat ini juga tengah memeriksa anggota yang berjaga saat peristiwa terjadi.
"Selain itu, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaiann anggota kami, dan dalam hasil pemeriksaan terbukti adannya kelalaian, kami tak segan-segan berikan sanksi," tegasnya.
Edy membantah adanya keterlibatan anggota dalam kejadian penganiayaan yang berujung menghilangnya nyawa Ali.
"Tidak ada anggota yang terlibat karena semua termonitor dalam CCTV dan itu bisa dipantau," tandasnya. (*)
