Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Beredar Pesan WA Solo Lockdown, Wali Kota Solo : Tidak Ada Lockdown, Tapi Pengetatan

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo menegaskan tidak ada penerapan lockdown, Yang ada pengetatan dan peningkatan sanksi bagi yang melanggar protokoler ke

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/ISTIMEWA
Klarifikasi Pemkab Solo, soal Solo lockdown 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Informasi Solo bakal di-lockdown mulai tanggal 10 Desember 2020 atau pasca gelaran Pilkada hingga 20 Desember 2020 beredar di aplikasi perpesanan Whatsapp (WA).

Pesan tersebut mencuat ditengah masih bertambahnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Solo.

Per 4 Desember 2020, total kasus tersebut tercatat sebanyak 2704 kasus.

Dengan rincian 1.539 pulang/sembuh, 844 isolasi mandiri, 197 perawatan, dan 124 meninggal dunia.

Baca juga: Sebelum Terjun dan Ditemkan Tewas, Mardiyanto Sempat Mondar Mandir di Sekitar Sungai Bengawan Solo

Baca juga: Ketua DPC PDIP Solo Tanggapi Sikap Abstain PKS : Semoga Datang ke TPS

Baca juga: Bocoran Opening Piala Dunia U-20 di Solo : Bakal Seperti Asian Games 2018 yang Sangat Fantastis Itu?

Baca juga: Catat! Kolong Jembatan Flyover Purwosari Solo, Bakal Jadi Arena Muda Mudi Penghobi Skateboard

Atas beredarnya informasi tersebut, Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo menegaskan tidak ada penerapan lockdown.

"Siapa yang mau lockdown. Tidak ada Solo lockdown," kata Rudy, Sabtu (5/12/2020).

"Yang ada pengetatan dan peningkatan sanksi bagi yang melanggar protokoler kesehatan," jelasnya.

Peningkatan sanksi tersebut, sambung Rudy, akan dimuat dalam surat keputusan Wali Kota terbaru.

Isi surat keputusan tersebut sesuai dengan rapat Satgas Penanganan Covid-19 yang diselenggarakan 3 Desember 2020.

Surat Keputusan Wali Kota terbaru akan berlaku mulai 11 Desember 2020.

Usulan pembuatan rumah karantina bagi pemudik menjadi satu hal yang termaktub dalam surat keputusan itu.

"Pemudik yang nanti pulang tanggal 15 Desember, misalnya langsung kita karantina mandiri 14 hari. Jadi tidak usah mudik dulu," tutur Rudy.

Kompleks Benteng Vastenburg menjadi lokasi yang akan disulap menjadi rumah karantina pemudik.

"Itu bukan untuk karantina bagi yang terpapar, tapi karantina pemudik yang nekat ke Solo," ucap Rudy.

Rencana Lockdown

Di tengah meroketnya kasus Covid-19 menembus 1.000 sebulan, kini warga Kota Solo dihebohkan dengan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Disebutkan, dalam pesan tersebut Kota Solo bakal lockdown mulai tanggal 10 Desember 2020 nanti atau setelah gelaran Pilkada hingga 20 Januari 2021.

Menanggapai hal itu, Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani membenarkan ada wacana tersebut.

Kendati Ahyani menyangkal jika itu disebut lockdown.

Baca juga: Evaluasi Debat Gibran vs Bagyo versi Pengamat Politik UNS : Meski Percaya Diri, Gagasan Tidak Detail

Baca juga: Sebulan Covid-19 di Solo Tembus 1.000 Kasus, Satgas Pun Ancam Tutup Mall, Bila Tak Taat Protokol

Kebijakan tersebut diambil menyusul angka penambahan kasus covid-19 di Kota Solo yang melonjak signifikan dalam sebulan terakhir.

"Ada ke arah situ, keadaanya seperti ini," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (4/12/2020).

"Bukan lockdown, bahasa kita pembatasan kegiatan," imbuhnya menekankan.

Ia menerangkan, hal tersebut masih tahap wacana, dan belum diputuskan mulai dan sampai kapan bakal diberlakukan.

"Belum dipelajari, nanti kita perbahurui surat edaran (SE) nya," aku dia.

"Itu tidak ada hubungannya dengan pilkada, tapi karena kasus positif covid-19 cukup tinggi akan kita lakukan pembatasan kegiatan," tegasnya mengulangi.

Dalam waktu dekat, Pemkot Solo bakal menggelar rapat untuk merumuskan teknis kebijakan tersebut.

"Mungkin saja teknisnya seperti lebaran kemarin, ini masih dibahas," tandasnya.

Dikarantina di Benteng Vastenburg

Surat rapid test maupun uji swab tidak akan menjamin pemudik terhindar isolasi mandiri di Benteng Vastenburg Solo.

Tak terkecuali, mereka yang mudik saat masa libur nasional dan cuti bersama yang jatuh pada 28 sampai 30 Desember 2020.

"Bawa surat keterangan uji swab dari sana (perantauan) tidak berlaku!," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada TribunSolo.com, Rabu (2/12/2020).

Para pemudik yang tiba di Solo, sambung Rudy, tetap akan menjalani isolasi mandiri di lokasi yang ditentukan pemerintah kota.

Baca juga: Wali Kota Solo Rudy Usul Asrama Haji Donohudan Jadi RS Darurat Covid-19 : Bisa Tampung 10 Ribu Orang

Baca juga: Kesaksian Warga di Lokasi Penembakan yang Sasar Bos Tekstil Solo : Beruntung, Biasa Jalanan Macet

Benteng Vastenburg menjadi satu lokasi yang tengah disiapkan untuk lokasi isolasi mandiri.

"Pokoknya ada yang mudik akan saya karantina mandiri di sana," kata Rudy.

Disiapkannya lokasi isolasi mandiri khusus pemudik sebagai langkah menekan angka penularan Covid-19, khususnya saat massa liburan.

Penataan area Benteng Vastenburg, sambung Rudy, rencananya dimulai 10 Desember 2020.

Penataan tersebut termasuk pasang tenda dan tempat tidur yang digunakan para pemudik. 

"Tata-tatanya tanggal 10 Desember 2020 nanti," ucapnya.

 
Dikenal Angker

Benteng Vastenburg bakal disulap menjadi rumah karantina bagi perantau yang nekat pulang ke Kota Solo saat libur panjang Natal dan Tahun Baru. 

Terlebih di benteng yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon selama ini terkesan horor.

Mengingat benteng yang dibangun sejak penjajahan Belanda pada 1745 silam, sempat mangkrak sejak 1980 atau 40 tahun lamanya.

Adapun penggunaan benteng dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 ketika momen libur panjang tersebut. 

Baca juga: Peneliti Ungkap Ternyata Batuk Kering Bukan Gejala Paling Umum Covid-19, Simak Penjelasannya

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19

"Nanti kalau libur panjang natal dan tahun baru, Pemkot Solo tidak akan bisa menyediakan rumah karantina semewah kemarin," kata Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo, Senin (30/11/2020).

Seperti diketahui, Dalem Joyokusuman sempat disulap menjadi rumah karantina sebelum akhirnya dialihfungsikan.

Ya, kompleks bangunan yang ada di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon itu kini dipakai sebagai Asrama Brimob. 

Sementara Dalem Priyosuhartan sudah diperuntukan untuk rumah karantina tenaga kesehatan. 

"Kalau ada yang mudik, ya, kita buatkan tenda barak TNI di Benteng Vastenburg sana kita pinjam," tutur Rudy. 

Menurut Rudy, Benteng Vastenburg bisa muat untuk menampuh puluhan ribu pemudik yang tiba di Solo.

"Makanya jangan pulang dulu," ucapnya. 

Rudy mengimbau perantau menahan diri untuk tidak merayakan natal dan tahun baru di Kota Solo

"Merayakan natal dan tahun di sana (tempat perantauan) dulu," tuturnya. 

Selain itu, kewajiban karantina mandiri selama 14 hari bagi pemudik juga tengah digodok Pemkot Solo

"Karena kasus Covid-19 di Solo meledak. Daripada tidak ketemu keluarga lebih baik tidak usah mudik," tandasnya.

Baca juga: Nestapa Pedagang Pasar Gede Solo : Berbulan-bulan Ini Pemasukan Anjlok kena Pandemi, Kini Ditutup

Baca juga: BREAKING NEWS : Pasar Gede Solo Ditutup karena Kasus Corona, Dawet Langganan Jokowi Pun Ikut Tutup

Kasus 1.000 Sebulan

Penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus terjadi di Kota Solo

Penambahan kasus Covid-19 Kota Solo tercatat kurang lebih 1.000 kasus dalam sebulan terakhir. 

Terakhir, ada penambahan sebanyak 71 kasus yang tercatat pada Jumat (27/11/2020).

Kian bertambahnya kasus Covid-19 direspon Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota.

Baca juga: Cegah Meluasnya Penularan Covid-19, Pelayanan dan Tamu di Menara Wijaya Sukoharjo Dilakukan di Lobi

Baca juga: Masyarakat Diimbau Tak Ragu Cek Kesehatan Jika Rasakan Gejala Covid-19

Surat edaran tersebut ber-nomor 067/2969.1 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Solo

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan surat edaran wali kota diterbitkan sebagai upaya untuk menekan laju persebaran Covid-19.

"Sejumlah sanksi sudah kami atur dalam surat edaran tersebut," kata Ahyani kepada TribunSolo.com, Sabtu (28/11/2020).

Kegiatan di tempat-tempat yang punya potensi kerumunan massa, misalnya pusat perbelanjaan (mall), tempat bermain, tempat hiburan, tempat wisata, pusat kuliner dan pasar tradisional juga diatur dalam surat edaran tersebut. 

Jam operasional tempat-tempat tersebut diatur mulai pukul 10.00 sampai 21.00 WIB. 

Sementara jam operasional tempat hiburan malam mulai pukul 19.00 sampai 24.00 WIB. 

Protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan di tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan massa. 

Mulai dari penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun, pengecekan suhu tubuh, pengaturan jaga jarak, hingga penyemprotan disinfektan secara berkala. 

"Bila tidak mematuhi itu, dan sudah ada tindakan yustisi tapi tidak optimal maka akan diambil tindakan penutupan sementara," tutur Ahyani. 

Dalam surat edaran wali kota, pelaku usaha akan diberikan teguran lisan untuk pelanggaran pertama dan diberikan teguran tertulis untuk pelanggaran kedua. 

Penghentian sementara operasional usaha selama 1 bulan untuk pelanggaran ketiga.

Kasus Terakhir Meroket

Kasus Covid-19 di Kota Solo kini melejit lagi.

Sebanyak 71 orang dinyatakan terpapar Covid-19, Jumat (27/11/2020).

Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menyebut tambahan tersebut menyebar di semua kelurahan di Kota Solo.

Baca juga: Tol Solo-Yogya Segera Dibangun, Begini Pandangan REI Solo Raya: Kawasan Exit Tol Bisa Dikembangkan

Baca juga: Corona Solo Naik Seribu Kasus dalam Sebulan, Pemkot Solo Buka Opsi Tak Ada Pesta Tahun Baru

"Semuanya merata, paling banyak dari Mojosongo dan Kadipiro," katanya.

Ahyani menambahkan, sebaran kasus tersebut didominasi tracing dari kasus sebelumnya.

"Tracing ekornya banyak," tambahnya.

Selain itu, 2 warga Solo asal Nusukan dan Joyosuran juga dinyatakan meninggal akibat terpapar covid-19.

"Perempuan semua, ada riwayat penyakit bawaan," tandasnya.

Adapun penambahan 71 kasus tersebut, membuat angka kumulatif pasien positif di Kota Solo menembus angka 2257 kasus.

Rinciannya, 1.277 orang dinyatakan sembuh, 699 orang menjalani karantina, 179 orang tengah dirawat dan 102 orang dinyatakan meninggal dunia.

Diketahui, dalam sebulan terakhir terjadi tambahan lebih kurang 1.000 kasus.

Imbasnya, Pemkot pun tengah ancang-ancang untuk meniadakan berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti perayaan pergantian tahun.

Baca juga: Sisi Lain Membludaknya Para Pencari Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja, Tukang Parkir Ketiban Berkah

"Kalau kondisinya seperti ini terus mungkin perayaan tahun baru tidak dilaksanakan dulu," ujar Ahyani.

"Perayaan di tempat publik saat tahun kemungkinan tidak ada," tutupnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved