Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Pemerintah Berencana Perpanjang PSBB Selama 2 Minggu, PKL Sukoharjo : Harus Ada Solusi Masalah Perut

Salah satu pedagang di City Walk Sukoharjo, Abel baru mengetahui rencana pemerintah tersebut dari media massa.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
ILUSTRASI : Petugas Satpol PP melakukan imbauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 saat mulai PSBB dengan pengeras suara di Pasar Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (11/1/2021). 

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya merevisi peraturan jam malam.

Hal tersebut disampaikan PJ Sekda Sukoharjo, Budi Santosa usai melakukan rapat dengan bupati, Kamis (14/1/2021).

"Hari ini, malam ini, Kebijakan pak Bupati Sukoharjo menerapkan sebagaimana SE dari pak Gubernur Jawa Tengah yang berkaitan dengan jam operasional pelaku kuliner," kata dia.

Baca juga: Aturan di Solo Bikin Pedagang Sukoharjo Iri, Sekda Hadap Bupati Kaji Ulang SE Jam Malam

Baca juga: Ini Sosok Emak-emak Gendong Anak yang Adu Mulut dengan Bupati Sukoharjo Wardoyo, Curhat : Rugi Terus

Jam operasional pelaku kuliner dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, dan masih diberikan kelonggaran dapat melayani pesanan yang dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB dengan tidak menyiapkan tempat duduk atau tikar dan sejenisnya.

"SE Perubahan sudah ditandatangi pak Bupati," imbuhnya.

Budi menjelaskan, perubahan ini disebabkan kecintaan Bupati Sukoharjo terhadap rakyatnya.

Sehingga dengan adanya SE dari Gubernur ini dapat memberikan solusi bagi para pedagang yang terdampak aturan PSBB sebelumnya.

Sebelumnya, SE dari Gubernur nomor 443.5/0000870 tentang penegasan pelaksanaan PPKM di Jateng telah di kaji oleh Sekda, Asisten Sekda Sukoharjo, dan Bagian Kesra Kabupaten Sukoharjo

Budi berharap dengan adanya SE dari Gubernur ini, peraturan terkait PSBB di Jawa Tengah bisa sama.

Video Viral

Sebelumnya, video adu mulut antara Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dengan pedagang di Marki Food Center Sukoharjo viral di media sosial.

Dalam video itu, ada wanita menggendong anak meminta agar SE Bupati Sukoharjo Nomor 400/061 tentang PPKM/PSBB terkait pembatasan jam operasional direvisi seperti Solo dan Wonogiri.

Emak-emak itu bernama Ika Puri, yang merupakan penjual sate kambing bersama suaminya di Marki Food Center.

Seorang ibu gendong anak merengek saat didatangi Bupati Wardoyo di Marki Food Center di kawasan kuliner Utara Degan Plus,  Jalan Dompilan I, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/1/2021).
Seorang ibu gendong anak merengek saat didatangi Bupati Wardoyo di Marki Food Center di kawasan kuliner Utara Degan Plus,  Jalan Dompilan I, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/1/2021). (TribunSolo.com/Istimewa)

Baca juga: Viral Cerita Pria Berambut Panjang jadi Korban Begal Payudara, Ternyata Begini Kejadian Sebenarnya

Baca juga: Viral Adu Mulut Bupati Sukoharjo vs Pedagang, Ibu Gendong Anak Merengek, Demi Makan Sembelih Kambing

Yakni yang berada di kawasan kuliner di Utara Degan Plus,  Jalan Dompilan I, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Ika menuturkan, selama PSBB di Kabupaten Sukoharjo ini terapkan, dirinya selalu merugi karena warungnya baru ramai selepas magrib.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved