Berita Klaten Terbaru
Pintu Perlintasan Kereta Api di Tegalsepur Klaten Resmi Ditutup, Daop VI: Demi Keselamatan Bersama
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Daop VI Yogyakarta resmi menutup perlintasan kereta api JPL 280 di jalan Samanhudi, Tegalsepur.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Daop VI Yogyakarta resmi menutup perlintasan kereta api JPL 280 di jalan Samanhudi, Tegalsepur, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Senin (8/2/2021) pukul 17.00 WIB.
Penutupan perlintasan tersebut demi keselamatan penguna kendaraan dan pengguna perjalanan Kereta Api.
Manajer Humas KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, penutupan pintu perlintasan tersebut seiring dengan meningkatnya frekuensi perjalanan KA pada perlintasan tersebut mulai Selasa (9/2/2021).
• Pintu Perlintasan KA Barat Stasiun Klaten Ditutup Permanen, KAI Sebut Bakal Ditembok
• Warga Kalijambe Gelar Aksi Pocong & Batu Nisan Minta Perlintasan Dibuka, Ini Reaksi PT KAI Daop VI
“Penutupan perlintasan sebidang KA ini merupakan upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA), dimana pada perlintasan ini frekuensi perjalanan KA akan mengalami peningkatan seiring beroperasinya Kereta Rel Listrik (KRL) Solobalapan - Yogyakarta," ucap Supriyanto.
Selain itu, Supriyanto mengatakan, penutupan perlintasan tersebut juga berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 91 ayat 1.
Dalam peraturan itu menjelaskan, bahwa perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan dibuat tidak sebidang.
"Oleh karena itu, kami menutup pintu perlintasan ini, ” lanjut Supriyanto.
Sebelumnya DJKA dan KAI Daop 6 Yogyakarta telah melakukan sosialisasi kepada unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, RT/RW dan warga di lingkungan.
• Perlintasan Kereta Tanpa Palang di Sragen Kembali Memakan Korban, Seorang Pengendara Motor Tewas
Selain itu ia mengaku juga melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan disekitar perlintasan dan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan.
“Mari kita sukseskan program strategis nasional Indonesia serta peningkatan pelayanan transportasi massal masyarakat," tutup Supriyanto.
Ditutup Permanen
Pintu perlintasan kereta api yang berada di sebelah barat Stasiun Klaten bakal ditutup secara permanen oleh PT KAI Daop VI Yogyakarta.
Penutupan pintu perlintasan tersebut atas dasar keselamatan masyarakat dan perjalanan KA terutama KRL Solo-Jogja.
Manajer Humas KAI Daop VI Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, penutupan pintu perlintasan tersebut akan dimulai, Selasa (9/2/2021).
• Warga Kalijambe Gelar Aksi Pocong & Batu Nisan Minta Perlintasan Dibuka, Ini Reaksi PT KAI Daop VI
• DPRD Sragen Desak Buat Perlintasan Kereta di Sragen, Ketua DPRD : Lebih Mahal Nyawa Daripada Petugas