Satu Keluarga Tewas di Baki
4 FAKTA Vonis Mati Jagal 4 Orang di Baki Sukoharjo : Pelaku Simak via Virtual hingga Reaksi Keluarga
Ya, putusan dibacakan hakim saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (15/2/2021).
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pembantaian 4 nyawa yang merupakan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupatan Sukoharjo menemui babak baru.
Akhinya setelah kasus yang menewaskan Suranto (43) dan Sri Handayani (36) serta anaknya RRI (10) dan DAH (6) Jumat (22/8/2020) silam, kini pelaku Henry Taryatmo (41) dijatuhi hukuman mati.
Ya, putusan dibacakan hakim saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Vonis Mati Sudah Diketok, Pelaku Pembunuhan Keji di Baki Sukoharjo Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Baca juga: Detik-detik Ekspresi Wajah Pembunuh 4 Nyawa di Baki Divonis Mati, Tak Bisa Dilihat Keluarga Korban
Berikut ini fakta-fakta hukuman mati yang dijatuhkan kepada terdakwa :
1. Habisi Garis Keturunan
Adapun sidang dipimpin Ketua Hakim Bukhori Tampubolon dengan hakim anggota 1 Arif dan hakim anggota 2 Wahyuningrum hingga panitera Kurniawan.
Majelis hakim telah memutuskan pelaku dijatuhi hukuman mati atas perbuatan hukum yang dilakukannya.
Pejabat Humas PN Sukoharjo, Saiman mengatakan vonis tersebut dijatuhkan berdasar fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses peradilan menjelang Magrib.
Fakta tersebut didasarkan keterangan 6 saksi dan seorang ahli kimia, biologi, dan forensik Polda Jawa Tengah.
"Majelis hakim resmi memukul palu tok, pukul 17.00 WIB," kata dia.
"Terdakwa terbukti memutus garis keturunan korban, sehingga timbul kesimpulan akhir pidana mati," jelasnya membeberkan.
Dikatakan, penjatuhan hukuman vonis mati diperkuat dengan sejumlah temuan di lokasi kejadian.
Bercak darah di mana-mana di dalam rumah menjadi salah satu temuan yang memperkuat hal tersebut.
"Terdapat bercak darah yang menguatkan kesadisan seorang terdakwa tersebut," ucap Saiman.
Pembunuh Sekeluarga Baki Divonis Mati
Jagal Baki Divonis Hukuman Mati
Sidang Baki di PN Sukoharjo
Putusan Pembantaian Baki
Tuntutan Mati Pelaku Baki
Fakta Pembunuhan Baki
Sisi Lain Rumah Bekas Pembunuhan Sekeluarga di Baki : Ada Cerita-cerita Bikin Bulu Kuduk Merinding |
![]() |
---|
Meski Kosong, Rumah Tragedi Sekeluarga Tewas di Baki Dipakai Pengajian, Termasuk Peringatan 100 Hari |
![]() |
---|
Tak Hanya Keluarga, Tetangga Korban Senang Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Divonis Mati |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Tragedi Sekeluarga Tewas di Baki, 6 Bulan Tak Dihuni, Tampak Terawat & Bersih |
![]() |
---|
Fakta Baru, Jagal 1 Keluarga di Baki Pakai Uang Korban untuk Bayar Wanita Penghibur, Habis Rp 2 Juta |
![]() |
---|