Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Miris, Pupuk Bersubsidi Langka, Ada Oknum yang Menimbun Ratusan Sak Pupuk Bersubsidi di Sragen

Sebuah gudang yang dijadikan lokasi penimbunan pupuk bersubsidi, di grebek jajaran Polres Sragen, Rabu (10/3/2021).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Agil Trisetiawan
ISTIMEWA
Penggerebekan gudang penimbun pupuk bersubsidi di Dukuh Belangan RT 01/RW 01, Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, Sragen, Rabu (10/3/2021) 

Petani asal Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Karno mengungkapkan, petani harus membeli pupuk non subsidi yakni urea pusri.

"Harga satu sak pupuk bisa mencapai Rp 270 ribu," katanya, Minggu (28/2/2021).

Harga pupuk tersebut dua kali lebih mahal dibandingkan pupuk subsidi urea ataupun phonska.

"Jumlah pupuk subsidi yang ada di pasaran saya rasa tidak mampu mencukupi kebutuhan petani."

"Sehingga mau enggak mau kami harus beli pupuk non subsidi," tuturnya.

Baca juga: Harga Gabah Kering di Sragen Anjlok, Petani Sebut Rugi Jutaan Rupiah

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Sragen Makin Pedas, Kini Rp 90.000 Per Kg, Pembeli Menurun

Padahal untuk satu hektare sawah miliknya butuh delapan hingga sembilan kwintal pupuk.

"Untuk sawah saya saja paling enggak saya keluar uang Rp 2,5 juta untuk beli pupuk segitu," katanya.

Belum lagi upah untuk membayar tenaga ketika mau menanam padi lagi.

"Cari tenaga yang mau tanam di masa pandemi ini juga susah," ujarnya.

Harga Gabah Anjlok

Petani di Kabupaten Sragen mengeluhkan anjloknya harga gabah kering panen (GKP) pada bulan ini.

Menurut petani asal Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Sragen Karno, harga gabah per kilonya turun hingga 30 persen.

"Sekarang harga per kilonya Rp 4.000, padahal biasanya per kilo dihargai Rp 5.200 atau Rp 5.300," ujarnya,, Minggu (28/2/2021).

Menurut Karno, anjloknya harga GKP disebabkan ketakutan dari tengkulak beras untuk menjualnya lagi.

"Otomatis tengkulak juga mau membelinya di harga kisaran Rp 4.000," ujarnya.

Baca juga: Bocah Korban Kekerasan Seksual asal Sragen akan Dibawa ke Panti, Dinas: Tunggu Persetujuan Orangtua

Baca juga: Relawan Tingkat Desa di Sragen Turun Tangan, Kini Belajar Jadi Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19

Baca juga: Zonasi dalam PPKM Mikro Dikhawatirkan Bikin Stigmatisasi, Pemkab Sragen : Sudah Enggak Ada Itu

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved